loading...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah menyiapkan 8 agenda transformasi pasar modal secara menyeluruh guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah menyiapkan 8 agenda transformasi pasar modal secara menyeluruh guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor. Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, delapan rencana aksi tersebut dikelompokkan dalam empat klaster utama, yakni kebijakan free float, transparansi, tata kelola dan penegakan hukum (enforcement), serta sinergitas.
"OJK bersama dengan Self Regulatory Organization, bersama dengan Bursa Efek Indonesia , Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia sesuai dengan best practices dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider," ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (2/2/2026).
Baca Juga: 4 Pejabat OJK Mundur Jadi Momentum Perkuat Tata Kelola, Legislator Pede Pasar Tetap Tenang
Pada klaster kebijakan free float, OJK akan menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15% dari ketentuan saat ini sebesar 7,5%. Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap bagi emiten eksisting, sementara perusahaan yang melakukan IPO baru akan langsung dikenakan ketentuan 15%.
Penyesuaian ini bertujuan menyelaraskan pasar modal Indonesia dengan standar global serta meningkatkan likuiditas perdagangan saham. OJK menyebut sejumlah aksi korporasi seperti right issue, HMETD, non-HMETD, hingga ESOP dan EMSOP dapat menjadi opsi bagi emiten untuk memenuhi ketentuan tersebut.































