loading...
Pendaftaran KIP Kuliah 2026 resmi dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2026. Foto/Diktisaintek.
JAKARTA - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 resmi dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2026. Program bantuan pendidikan dari pemerintah ini ditujukan bagi calon mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani biaya.
Calon peserta wajib melakukan pendaftaran KIP Kuliah terlebih dahulu melalui SIM KIP Kuliah sebelum mendaftar SNBP 2026 . Dengan demikian, status penerima KIP Kuliah dapat tersinkronisasi langsung dengan jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang dipilih.
Baca juga: Cara Terbaru Cek Status Penerima KIP Kuliah 2026 Secara Online
KIP Kuliah memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup, sehingga mahasiswa dapat lebih fokus belajar dan menempuh pendidikan tinggi dengan optimal.
Link Pendaftaran KIP Kuliah 2026
Pendaftaran diawali dengan pembuatan akun KIP Kuliah melalui laman resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
Pada laman tersebut, Kemendiktisaintek juga telah mengumumkan secara resmi pembukaan pendaftaran KIP Kuliah 2026.
Baca juga: Bisakah Daftar KIP Kuliah Jika Tidak Punya KIP SMA? Begini Mekanismenya
Dalam pengumuman tersebut, calon pendaftar diimbau memastikan keabsahan data NISN, NPSN, NIK, serta alamat email aktif. Seluruh data harus sesuai dengan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Persyaratan KIP Kuliah 2026
Mengutip Instagram Kemendiktisaintek, berikut ini persyaratan dan panduan pendaftaran KIP Kuliah 2026.
1. Lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya
2. Memiliki potensi akademik yang baik
3. Terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 sampai desil 4 atau
Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Dokumen Penting Pendaftaran KIP Kuliah 2026
1. KTP, Kartu Keluarga (KK), dan rapor































