Uji Materi Perppu PUPN Momentum Buka Proses Penanganan Kasus BLBI Lebih Transparan

18 hours ago 7

loading...

Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menegaskan, uji materi Perppu PUPN momentum untuk membuka proses penanganan kasus BLBI lebih transparan dan objektif. Foto/SindoNews

JAKARTA - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 49 Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) diuji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi ini bisa menjadi momentum untuk membuka kembali kotak pandora proses penanganan kasusBantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) secara transparan dan objektif.

Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menegaskan, Perppu tersebut selama ini kerap dijadikan pijakan hukum oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam proses penyitaan aset para obligor dana BLBI.

“Kita jangan buru-buru memposisikan perkara ini semata sebagai soal individu. Yang jauh lebih penting adalah menjadikan sidang ini sebagai pintu masuk untuk menelaah secara menyeluruh bagaimana negara dulu menangani BLBI baik dari sisi kebijakan, pelaksanaan, maupun penegakan hukumnya. Harapannya, uji materi ini dapat membuka tabir gelap BLBI,” ujar Hardjuno lama meneliti kasus BLBI ini, Selasa (10/6/2025).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bos Texmaco, Buron Satgas BLBI yang Berakhir di Entikong

Menurut Hardjuno, fakta-fakta yang muncul di persidangan termasuk temuan audit dan dugaan kekeliruan penyaluran dana harus dilihat secara serius dan diuji secara objektif. Kandidat Doktor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini menilai kasus BLBI terlalu lama diselimuti oleh kabut ketertutupan. Padahal menyangkut kredibilitas institusi negara dalam menangani krisis keuangan.

“Jika memang ada prosedur yang tidak dijalankan secara benar, atau terdapat kekeliruan dalam penetapan tanggung jawab, maka negara harus mau mengoreksi. Tapi semua itu mesti dibuka melalui mekanisme hukum yang sahih, dan dilakukan secara menyeluruh, bukan sepotong-sepotong,” tegasnya.

Baca juga: Satgas BLBI Kembali Sita Harta Obligor Rp115,22 Miliar di Beberapa Wilayah

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |