Sah! Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Periode 2026-2031, Aida dan Solikin Jabat Deputi

2 hours ago 3

loading...

DPR RI menyepakati dan mengesahkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2026-2031. Foto/Dok

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) menyepakati dan mengesahkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) . Selain itu, parlemen juga sepakat Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI, serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk masa jabatan 2026-2031.

Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2026). Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun lebih dulu, memaparkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur BI, calon Deputi Gubernur Senior BI, calon Deputi Gubernur BI pada Kamis tanggal 27 Agustus 2026.

"Kemudian dilanjutkan dengan proses pengambilan keputusan melalui rapat internal Komisi XI DPR RI. Komisi XI DPR RI berdasarkan keputusan musyawarah mufakat," ucap Misbakhun, Senin (1/9/2026).

Baca Juga: Tok! Komisi XI DPR Tetapkan Destry Damayanti Jadi Gubernur BI Terpilih Periode 2026-2031

Dari forum itu, Komisi XI DPR RI menyetujui dan menetapkan: Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026–2031; Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia periode 2026-2031 yang ditetapkan dan terpilih; dan Saudara Solikin M. Juhro sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031.

"Dengan terpilihnya calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sudah dipilih dan ditetapkan tersebut, diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah," kata Misbakhun.

Merespons itu, Ketua DPR RI Puan Maharani yang bertindak sebagai pimpinan rapat, meminta persetujuan hasil uji kelayakan yang dilakukan Komisi XI DPR RI. Baca Juga: Pemerintah Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

"Kemudian kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?" tanya Puan yang langsung disambut seruan setuju.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |