PT Kliring Berjangka Indonesia Resmi Berstatus BUMN Persero

6 hours ago 6

loading...

PT Kliring Berjangka Indonesia resmi bertransformasi menjadi PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau PT KBI (Persero). FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - PT Kliring Berjangka Indonesia resmi bertransformasi menjadi PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau PT KBI (Persero), menandai babak baru perusahaan setelah 42 tahun menjalankan fungsi kliring dan penjaminan transaksi perdagangan berjangka. Perubahan status tersebut sekaligus mempertegas posisi KBI sebagai badan usaha milik negara yang berperan dalam mendukung integritas dan kepastian penyelesaian transaksi komoditas serta derivatif di Indonesia.

"Perubahan entitas dari Member of Danareksa menjadi Persero bukan sekadar perubahan administratif, melainkan penegasan komitmen kami untuk terus memperkuat peran sebagai lembaga kliring negara yang kredibel, terpercaya, dan berorientasi pada kepentingan nasional di sektor perdagangan berjangka," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KBI (Persero) Adiyasa Suhadibroto dalam keterangan resmi, Sabtu (19/9/2026).

Baca Juga: Menuju Usia 42 Tahun, PT KBI Fokus pada Inovasi dan Layanan Berkelanjutan

Perubahan tersebut didasarkan pada Keputusan Para Pemegang Saham Nomor 282 dan Nomor KPPS-17/DR/DIRUT/05/2026 tertanggal 25 Mei 2026 mengenai persetujuan pengalihan saham dan perubahan anggaran dasar perseroan. Perubahan itu kemudian dituangkan dalam Akta Penegasan Notaris Nomor 04 tanggal 2 September 2026 serta telah memperoleh surat dari Kementerian Hukum masing-masing tertanggal 9 September 2026.

Sebagai lembaga kliring berjangka yang berstatus BUMN, PT KBI (Persero) menjalankan fungsi strategis dalam menjaga integritas, transparansi, serta kepastian penyelesaian transaksi pada perdagangan berjangka komoditi dan derivatif (PBK), Pasar Fisik Komoditas (PFK), serta Sistem Resi Gudang (SRG). Perubahan status tersebut juga menjadi bagian dari penguatan tata kelola dan penegasan identitas perusahaan sebagai entitas negara yang berdiri independen.

Dari sisi kinerja bisnis, transaksi PBK yang dikliringkan PT KBI (Persero) hingga Agustus 2026 tercatat tumbuh 110,33% secara tahunan (year-on-year/YoY). Pertumbuhan juga tercermin pada layanan Pasar Fisik Komoditas timah, dengan pendapatan transaksi timah dalam negeri meningkat 98% YoY dan transaksi timah luar negeri tumbuh 41% YoY.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |