Profil Jarred Dwayne Shaw, Pebasket Asing IBL Terjerat Narkoba Permen

5 hours ago 3

loading...

Jarred Dwayne Shaw, pebasket asal Amerika Serikat yang memperkuat Tangerang Hawks di Liga Bola Basket Indonesia (IBL) / Foto: @slimnojim16_

Jarred Dwayne Shaw, pebasket asal Amerika Serikat yang memperkuat Tangerang Hawks di Liga Bola Basket Indonesia (IBL), kini menghadapi ancaman hukuman berat setelah ditangkap karena diduga menyelundupkan narkotika ke Indonesia dalam bentuk permen. Kasus ini tidak hanya menghancurkan karier profesionalnya, tetapi juga mengguncang dunia olahraga nasional.

Lahir pada 28 September 1990 di Dallas, Texas, Jarred Shaw memulai karier basketnya di Oklahoma State sebelum pindah ke Utah State. Setelah tidak terpilih dalam NBA Draft 2014, ia berkelana ke berbagai liga internasional, termasuk di Turki, Jepang, Uruguay, dan Thailand.

Pada 2022, Shaw bergabung dengan Prawira Bandung dan kemudian pindah ke Satria Muda dengan meraih gelar juara IBL 2023. Pada musim 2024, ia direkrut oleh Tangerang Hawks dan menjadi salah satu pemain asing andalan tim tersebut.

Baca Juga: Daftar Pebulu Tangkis Indonesia yang Hengkang dari Pelatnas dan Bela Negara Lain

Kronologi Penangkapan

Pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 21.47 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap Jarred Shaw di lobi Apartemen Casa De Parco, Cisauk, Kabupaten Tangerang. Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan terhadap paket mencurigakan yang dikirim dari Thailand dan ditujukan ke apartemen tersebut.

Paket tersebut berisi 132 permen berlabel Vita Bite yang mengandung narkotika golongan I jenis Delta-9 THC (tetrahydrocannabinol) dengan berat bruto 869 gram. Untuk mengelabui petugas, permen tersebut dikemas menyerupai vitamin. Paket dikirim atas nama Jitnarec Konchinda dari Bangkok, Thailand, dan ditujukan kepada penerima berinisial IM. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengarah pada Jarred Shaw sebagai penerima sebenarnya.

Dalam rekaman video penangkapan, Jarred terlihat mengenakan kaus dan celana pendek berwarna hitam serta terdengar berteriak "help... help" saat diamankan oleh petugas. Ia sempat melawan dan mendorong petugas sebelum akhirnya berhasil ditangkap. Setelah penangkapan, Jarred mengakui bahwa ia berencana membagikan permen ganja tersebut kepada sesama atlet basket di Indonesia. Pengakuan ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyebaran narkoba di kalangan atlet profesional dan menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas atlet asing di Indonesia.

Baca Juga: Nita/Amri Sikat Unggulan 4 China, Tembus Perempat Final Thailand Open 2025

Respon dan Tindakan Tegas Perbasi Serta IBL

Menanggapi kasus ini, Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) dan Liga Bola Basket Indonesia (IBL) mengambil langkah tegas dengan memasukkan nama Jarred Dwayne Shaw ke dalam daftar hitam. Artinya, Shaw dilarang untuk bermain dan beraktivitas kembali di lingkungan IBL maupun kegiatan yang berada di bawah naungan Perbasi.

Ketua Umum DPP Perbasi, Budisatrio Djiwandono, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan narkotika. Ia juga menyatakan bahwa Perbasi akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian dan tidak akan menghalangi langkah penegak hukum dalam menjerat Shaw.

Jarred Dwayne Shaw kini menghadapi ancaman hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jarred dijerat pasal berlapis meliputi pasal 114 ayat (2) subsider pasal 113 ayat (2) lebih subsider pasal 112 ayat (2) yang menyatakan bahwa setiap orang yang mengimpor narkotika golongan I dalam jumlah melebihi 5 gram dapat dikenai hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dengan barang bukti seberat 869 gram, Jarred berpotensi menghadapi hukuman maksimal.

Kasus ini memberikan dampak signifikan terhadap citra dunia olahraga Indonesia, khususnya bola basket. Keterlibatan atlet asing dalam kasus narkoba menimbulkan pertanyaan mengenai proses seleksi dan pengawasan terhadap pemain asing yang berkompetisi di liga nasional. Peristiwa ini menjadi peringatan bagi klub-klub dan federasi olahraga untuk lebih berhati-hati dalam merekrut dan memantau aktivitas pemain asing.

M/G Alya Ramadhanty Vardiansyah

(yov)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |