Prabowo Bakal Tarik Utang Baru Rp781 Triliun di 2026, Ekonom Ungkap Kunci Klaim Aman

19 hours ago 8

loading...

Rencana pemerintahan Prabowo Subianto untuk menarik pembiayaan utang baru sebesar Rp781,87 triliun pada tahun 2026 menuai sorotan, ekonom mengingatkan soal displin fiskal. Foto/Dok

JAKARTA - Rencana pemerintahan Prabowo Subianto untuk menarik pembiayaan utang baru sebesar Rp781,87 triliun pada tahun 2026 menuai sorotan publik. Angka besar ini dihadapkan pada pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang berulang kali menegaskan bahwa posisi utang Indonesia saat ini masih aman.

Dua ekonom, Syafruddin Karimi dari Universitas Andalas dan Josua Pardede dari Permata Bank, menilai bahwa dua pernyataan yang tampak kontradiktif ini sebenarnya dapat selaras, asalkan pemerintah mampu menjaga disiplin fiskal dan meningkatkan kualitas eksekusi belanja.

Menurut Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, kunci dari klaim "aman" yang disampaikan Menkeu Purbaya adalah pada kerangka fiskal yang terkelola. Baca Juga: Utang Pemerintah Capai Rp9.138 Triliun, Menkeu Purbaya: Itu Masih Aman

"Selama defisit terjaga di kisaran yang wajar dan rasio utang mendekati 40 persen PDB-jauh di bawah batas hukum 60 persen-pemerintah tetap memiliki ruang gerak," jelas Syafruddin.

Artinya, utang baru yang ditarik menjadi aman asalkan dana tersebut dialokasikan secara efektif dan risikonya terkelola dengan baik. Karimi menyebut, persepsi pasar terhadap utang Rp781,87 triliun tersebut akan bergantung pada tiga hal: kredibilitas defisit (
Syafruddin menekankan, bahwa utang harus menjadi "pengungkit" pertumbuhan, bukan sekadar "menambal" defisit, yang hanya bisa dikonfirmasi melalui output dan serapan tenaga kerja di lapangan.

Senada dengan itu, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede menegaskan, bahwa posisi utang Indonesia setelah setahun pemerintahan Prabowo masih dalam koridor aman karena tiga hal terjaga yakni defisit, struktur portofolio utang, dan kondisi pasar pembiayaan.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |