POPSI: Posisi Sawit di Kawasan Konservasi dan Hutan Lindung Perlu Dilihat Proporsional

3 hours ago 4

loading...

POPSI meminta posisi sawit di kawasan konservasi dan hutan lindung perlu dilihat proporsional. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA - Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu sawit dan kawasan hutan, Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) menyampaikan data yang menarik. POPSI menyebut, berdasarkan hasil rekonsiliasi data sawit nasional tahun 2019, luas sawit yang berada di kawasan konservasi dan hutan lindung jauh lebih kecil dibandingkan total luas sawit nasional.

Hasil rekonsiliasi data sawit nasional tahun 2019 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), menyebut dari total 16,37 juta hektare luas sawit nasional, terdapat sekitar 3,37 juta hektare yang berada di dalam kawasan hutan dengan berbagai fungsi kawasan.

"Dari luas sawit dalam kawasan hutan tersebut tidak seluruhnya berada dalam kawasan konservasi dan tidak serta merta dikategorikan sebagai sawit ilegal tanpa pembeda tipologi dan kronologi penguasan lahan tersebut," kata Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto dalam keterangannya.

Berdasarkan hasil rekonsiliasi tersebut, sebagian besar kebun sawit yang berada di kawasan hutan terletak di kawasan hutan produksi. Rinciannya, sekitar 1,12 juta hektare berada di kawasan hutan produksi konversi (HPK), 1,49 juta hektare berada di hutan produksi tetap (HPT), dan 501 ribu hektare berada di hutan produksi (HP). Sementara itu, kebun sawit yang berada di kawasan hutan lindung tercatat hanya sekitar 155 ribu hektare, dan yang berada di kawasan hutan konservasi sekitar 91 ribu hektare.

Dengan merujuk pada data tersebut, narasi yang menyebut adanya sekitar 4 juta hektare sawit ilegal di kawasan konservasi dan hutan lindung tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi yang sebenarnya, sehingga perlu dicermati secara lebih proporsional agar tidak menimbulkan kekeliruan dalam pengambilan kebijakan.

"Kami menilai misinformasi terhadap Presiden dan kebijakan negara. Jangan sampai, pengambil kebijakan membabi buta dan mengabaikan prinsip keadilan serta ini menciptakan stigma negatif. Kami khawatir Presiden justru menerima informasi bukan berbasis data faktual dan tipologi kebijakan kehutanan yang berlaku," jelas Darto.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |