Mendagri Bakal Kaji Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa Surakarta

6 hours ago 1

loading...

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tak masalah dengan usulan Solo dijadikan sebagai Daerah Istimewa Surakarta. Foto/Dok SindoNews/Binti Mufarida

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tak masalah dengan usulan Solo dijadikan sebagai Daerah Istimewa Surakarta. Ia pun bakal mengkaji usulan tersebut.

"Namanya usulan boleh aja tapi nanti kan kita akan kaji. Ada kriteria-kriterianya apa alasannya nanti untuk dijadikan daerah istimewa," kata Tito kepada wartawan di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).

Tito mengungkapkan, perubahan daerah otonom baru (DOB) Solo menjadi daerah istimewa perlu mendapat persetujuan dari DPR. Sebab, kata Tito, pembentukan DOB memerlukan perubahan peraturan perundang-undangan.

"Nanti kan akan merubah undang-undang otomatis akan melibatkan juga DPR, tapi di kita nanti akan kita kaji dulu alasannya apa untuk dijadikan daerah istimewa," kata Tito.

“Kalau memenuhi kriteria ya kita akan naikkan atau ajukan kepada DPR RI juga karena itu kan pembentukan suatu daerah didasarkan kepada undang-undang, di setiap daerah itu ada undang-undangnya," pungkasnya.

Sebelumnya, usulan Solo menjadi daerah istimewa diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima. Ia menuturkan, ada usulan Solo dijadikan daerah otonom dan pisah dari Provinsi Jawa Tengah.

Usulan itu, meminta Solo dijadikan daerah istimewa Surakarta. "Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria usai rapat dengan Kemendagri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Ia menjelaskan, usulan itu didasari lantaran Solo memiliki nilai sejarah "kekhususan" saat melawan penjajah. "Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan terhadap zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," tutur Aria.

Meski begitu, Aria menegaskan, pihaknya belum mengambil keputusan terhadap usulan Solo dijadikan daerah otonom. Apalagi, kata dia, Solo telah menjadi kota dagang dan pendidikan.

"Tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan," tutur Aria.

(rca)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |