Kejagung Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Pertamina yang Rugikan Negara Rp193 Triliun

4 hours ago 2

Rabu, 26 Februari 2025 - 23:22 WIB

loading...

Kejagung Tahan 2 Tersangka...

Kejagung langsung menjebloskan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025) malam. Foto: Danandaya

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menjebloskan dua tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Kedua tersangka yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga serta Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

"Penyidik melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sejak 26 Februari 2025 terhadap Maya Kusmaya di Rutan Salemba cabang Kejagung. Edward di Rutan Salemba cabang Kejagung," ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025) malam.

Baca Juga

Dugaan Korupsi Pertamina Rugikan Negara Rp193,7 Triliun, Petinggi Oplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Berdasarkan pemeriksaan, kedua saksi itu terbukti melakukan tindak pidana korupsi bersama tersangka lain. Sehingga, statusnya diubah dari saksi menjadi tersangka dan dilakukan pemeriksaan kembali.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, Maya dan Edward sejatinya dijadwalkan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Namun, keduanya mangkir sehingga dilakukan penjemputan paksa dan baru diperiksa pada pukul 15.00 WIB.

Dengan penambahan tersangka baru, artinya sudah ada 9 tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung terkait dugaan korupsi tersebut. Qohar juga menyampaikan bahwa kerugian negara akibat ulah para tersangka ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.

"Akibat perbuatannya tersangka MK dan EC bersama tersangka RS, SDS, YF, AP, MKAR, DW, serta GRJ mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun," katanya.

(jon)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

 Kepala...

39 menit yang lalu

Menteri P2MI Ajak Praja...

1 jam yang lalu

Soal Penyerangan Mapolres...

3 jam yang lalu

Pendamping Desa Dipecat...

3 jam yang lalu

Vanita Naraya Ungkap...

3 jam yang lalu

440.000 Anak Terlibat...

5 jam yang lalu

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |