Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak

15 hours ago 6

loading...

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyatakan Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Konvensi Hak Anak. Foto/Ist

JAKARTA - Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 menjadi momentum penting bagi bangsa Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child/CRC). Konvensi ini telah diratifikasi Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, implementasi Undang-Undang Perlindungan Anak yang telah beberapa kali mengalami perubahan serta berbagai produk regulasi yang tersebar dan menitipkan terkait kepentingan terbaik dalam penyelenggaraan perlindungan anak.

Bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan. Melainkan momentum untuk mengukur sejauh mana negara benar-benar menghadirkan lingkungan yang aman, layak, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Baca juga: Puluhan Anak Disiksa di Daycare Little Arestha Jogja, KPAI: Lebih Sistematis

Dalam tiga tahun terakhir, KPAI menerima sekitar 6.900 pengaduan pelanggaran hak anak. Pengaduan tersebut menunjukkan bahwa tantangan perlindungan anak semakin kompleks, mulai dari persoalan pengasuhan keluarga, kekerasan di satuan pendidikan, hingga ancaman yang berkembang pesat di ruang digital.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menyatakan, tantangan perlindungan anak saat ini telah memasuki babak baru.
"Anak-anak Indonesia hari ini tidak hanya menghadapi kekerasan fisik. Mereka juga menghadapi apa yang kami sebut sebagai industri kecemasan, industri candu, industri manipulasi, dan industri kamuflase yang berkembang sangat cepat melalui ekosistem digital," ujar Jasra di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Kondisi itu termasuk berbagai peristiwa pengawasan obat dan makanan serta minuman juga aksesioris yang lalai, juga menggerogori masa depan anak anak kita. Yang menjadi rentetan peristiwa yang terus terjadi.

Baca juga: Buntut Kasus Daycare di Yogyakarta, DPR Desak Pemda Evaluasi Izin Seluruh Tempat Titip Anak

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |