loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rencana pembatasan pembelian Pertalite bagi kelompok masyarakat berpenghasilan tertinggi atau desil 10 berpotensi menghemat anggaran subsidi energi sekitar 10%. Kebijakan tersebut disiapkan untuk memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
"Nggak, nggak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti, yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin akan coba nanti berapa bulan ke depan yang desil 10 kita batasin dulu,” kata Purbaya usai rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga: Gaduh Orang Kaya Dilarang Beli Pertalite, Bahlil: Desil 9-10 Itu Seperti Saya
Purbaya menegaskan pembatasan tersebut bukan berarti pemerintah memperketat alokasi subsidi BBM secara keseluruhan. Langkah tersebut diarahkan untuk membatasi akses kelompok masyarakat mampu terhadap bahan bakar yang memperoleh subsidi dari negara.
Pemerintah dalam APBN 2026 mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun atau 65,87% dari total pagu anggaran subsidi senilai Rp318,9 triliun. Apabila digabungkan dengan dana kompensasi, anggaran ketahanan energi nasional mencapai Rp381,3 triliun. "Nanti ada penghematan (anggaran), tapi kita masih hitung. Kira-kira ya sepersepuluhnya kalau saya enggak salah. Ambil flat-nya sepersepuluh," ujar Purbaya.
Sementara, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembatasan distribusi Pertalite bagi kelompok desil 9 dan desil 10 masih dalam tahap pembahasan pemerintah. Selama evaluasi berlangsung, mekanisme penyaluran Pertalite tetap menggunakan ketentuan yang berlaku saat ini. "Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan ya," kata Bahlil pada Rabu (19/8).
Baca Juga: Mobil Mewah Dilarang Nenggak BBM Subsidi, Pembelian Pertalite Dibatasi Sebelum Akhir 2026
Bahlil mengatakan batas pembelian Pertalite saat ini masih ditetapkan maksimal 200 liter per hari untuk kendaraan angkutan bus dan truk serta 50 liter per hari bagi kendaraan roda empat pribadi. Ia juga mengimbau masyarakat mampu tidak menggunakan BBM bersubsidi yang semestinya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
(nng)































