loading...
Hendarman - Ketua Dewan Pakar Jabatan Fungsional Analis Kebijakan INAKI, Analis Kebijakan Ahli Utama pada Kemendikdasmen. Foto/Dok pribadi
Hendarman
Analis Kebijakan Ahli Utama pada Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen, Ketua Dewan Pakar JFAT INAKI, Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan Bogor
Perdebatan mengenai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sesungguhnya bukan sekadar soal teknis ujian atau kekhawatiran terhadap beban murid. Diskursus TKA secara tidak langsung mencerminkan pertanyaan mendasar tentang arah pendidikan nasional. Ini terkait dengan pengetahuan seperti apa yang dianggap penting, bagaimana pengetahuan itu dinilai, dan untuk tujuan apa pendidikan diselenggarakan.
Dalam beberapa tahun terakhir, dunia pendidikan telah bergerak menjauh dari pendekatan evaluasi yang semata-mata bersifat sumatif dan seragam. Ujian Nasional dihapuskan, asesmen nasional diperkenalkan, dan penilaian formatif didorong menjadi bagian utama pembelajaran. Di tengah upaya tersebut, muncul kesadaran baru bahwa sistem pendidikan tetap memerlukan instrumen yang dapat menjamin standar kompetensi akademik minimum secara adil dan kredibel. Dalam kaitan ini, kehadiran Tes Kemampuan Akademik menemukan relevansinya.
Yang menjadi diskursus juga terkait dikotomi lama yaitu ujian sebagai “momok” atau ujian sebagai “penyelamat”. TKA perlu diletakkan dalam kerangka berpikir yang lebih dalam. Pendekatan filsafat ilmu, khususnya melalui tiga cabang utama: ontologi, epistemologi, dan aksiologi, seyogianya dapat membantu untuk memahami nilai positif TKA secara lebih utuh dan proporsional.
Ontologi TKA
Ontologi berbicara tentang hakikat realitas yaitu tentang apa yang sebenarnya ada dan dianggap penting. Dalam konteks TKA, pertanyaan ontologis adalah “apa yang sesungguhnya diukur oleh Tes Kemampuan Akademik?”
TKA pada dasarnya perlu dipandang sebagai pengakuan bahwa terdapat kompetensi akademik dasar yang bersifat esensial dan lintas konteks. Literasi membaca, penalaran matematis, dan kemampuan berpikir logis bukan sekadar konten kurikulum, melainkan fondasi berpikir yang memungkinkan seseorang belajar sepanjang hayat. Maknanya bahwa TKA tidak sedang mengukur hafalan atau penguasaan materi sempit, melainkan kapasitas intelektual yang bersifat generatif.
Secara ontologis, TKA menegaskan bahwa pengetahuan bukan hanya kumpulan fakta, tetapi struktur kemampuan berpikir. Ini menjadi penting di tengah era disrupsi informasi, ketika akses terhadap pengetahuan semakin mudah. Yang menjadi tantangan utama justru kemampuan memilah, memahami, dan menggunakannya secara bertanggung jawab.
Perspektif ini memahami TKA sebagai instrumen afirmasi bahwa pendidikan tetap memiliki inti akademik yang tidak boleh diabaikan. Tanpa kejelasan standar kompetensi akademik, pendidikan berisiko kehilangan pijakan objektifnya dan terjebak dalam relativisme penilaian.





































