loading...
India mengizinkan 30 negara termasuk beberapa anggota BRICS, untuk melakukan perdagangan menggunakan mata uang rupee. FOTO/Financial Express
JAKARTA - India mengambil langkah strategis untuk memperkuat mata uangnya di kancah global dengan mengizinkan 30 negara, termasuk beberapa anggota BRICS, untuk melakukan perdagangan menggunakan mata uang rupee. Kebijakan ini dinilai sebagai respons terhadap tekanan ekonomi, terutama dari Amerika Serikat (AS).
Langkah India ini muncul di tengah ketegangan perdagangan dengan AS dengan memberlakukan tarif sebesar 25% terhadap India. Trump menuduh India melakukan praktik anti-Amerika dan juga menjatuhkan sanksi karena India terus membeli minyak mentah dan peralatan militer dari Rusia, meskipun sanksi internasional berlaku.
Baca Juga: Kekuatan Ekonomi Global Berubah Arah, BRICS Bakal Ungguli G7 Tiga Kali Lipat di 2028
Trump secara vokal menuding negara-negara BRICS, khususnya India, berupaya mendorong dedolarisasi dengan mengutamakan mata uang domestik mereka dalam transaksi perdagangan. Sebagai langkah balasan dan antisipasi, India telah menjalin kerja sama dengan hampir 30 negara untuk memfasilitasi pembayaran dalam rupee melalui rekening bank Vostro khusus. Rekening Vostro memungkinkan bank-bank domestik India memproses pembayaran dari berbagai negara dan bisnis asing dalam mata uang rupee.
Bank Sentral India (RBI) baru-baru ini mencabut batasan investasi pada rekening Vostro untuk mempercepat adopsi perdagangan berbasis rupee. Tujuan utamanya adalah menginternasionalkan rupee, sehingga memudahkan negara lain untuk menyelesaikan pembayaran lintas batas tanpa bergantung pada dolar AS.
Mekanisme ini memungkinkan negara-negara mitra India untuk membuka rekening Vostro dan mentransfer rupee secara langsung, yang pada akhirnya menghemat biaya valuta asing. Biaya ini sering kali mengikis sebagian besar dana transfer bagi klien di luar negeri.
Menurut laporan Watcher Guru, sebanyak 22 negara saat ini telah menggunakan mekanisme rekening Vostro untuk bertransaksi dengan India. Negara-negara tersebut, di antaranya Bangladesh, Belarus, Botswana, Fiji, Jerman, Guyana, Israel, Kazakhstan, Kenya, Malaysia, Maladewa, Mauritius, Myanmar, Selandia Baru, Oman, Rusia, Seychelles, Singapura, Sri Lanka, Tanzania, Uganda, dan Inggris.