Siapa Mohammad Al-Tawil? Pemuda Yordania yang Dipenjara 4 Tahun karena Unggah Surat Wasiat tentang Perlawanan terhadap Israel

5 hours ago 1

loading...

Mohammad Al-Tawil divonis 4 tahun penjara karena mengunggah surat wasiat tentang perlawanan terhadap Israel. Foto/Quds News Network

AMMAN - Pengadilan di Yordania menjatuhkan hukuman penjara selama empat tahun kepada seorang warga negara Yordania Mohammad Al-Tawil karena mengunggah surat wasiat terakhir dua warga negara Yordania lainnya yang melakukan operasi perlawanan terhadap pasukan Israel secara daring.

Seperti dilaporkan Quds News Network, Pengadilan Keamanan Negara Yordania mendakwanya karena membahayakan Kerajaan Hashemite dengan mengeksposnya terhadap tindakan permusuhan dan gagal melaporkan "rencana teroris".

Siapa Mohammad Al-Tawil? Pemuda Yordania yang Dipenjara 4 Tahun karena Unggah Surat Wasiat tentang Perlawanan terhadap Israel

1. Mengunggah Surat Wasiat untuk Melawan Israel

Dakwaan tersebut didasarkan pada unggahan Facebook tempat ia mengunggah dokumen Amer Qawwas dan Hossam Abu Ghazaleh.

Putusan itu mengejutkan banyak warga Yordania, terutama setelah seruan publik dan parlemen yang meluas agar Al-Tawil dibebaskan. Penangkapannya merupakan bagian dari tindakan keras yang lebih luas terhadap para aktivis yang mendukung perlawanan Palestina.

Baca Juga: Gencatan Senjata Versi Trump Jadi Pertaruhan Besar Putin

2. Ditangkap Bersama 20 Aktivis, tapi Hanya yang Diadili

Ia merupakan salah satu dari banyak tahanan yang ditangkap setelah operasi perlawanan, yang dilakukan sebagai tanggapan atas genosida Israel di Gaza.

Intelijen Yordania menginterogasinya bersama 20 aktivis lainnya, mempertanyakan hubungan mereka dengan para korban. Sementara sebagian besar tahanan kemudian dibebaskan, Al-Tawil diadili dan dijatuhi hukuman.

3. Yordania Mengekang Aktivis yang Mendukung Perlawanan Palestina

Kasus ini bukan satu-satunya contoh hukuman berat terhadap mereka yang dituduh mendukung perlawanan Palestina. Pada 19 Februari, pengadilan yang sama menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada dua saudara lelaki Yordania, Abdullah dan Walid Al-Khawalda. Mereka dituduh berupaya melakukan operasi perlawanan di dekat perbatasan dengan Palestina yang diduduki.

Sementara itu, pasukan keamanan Yordania terus menahan para aktivis, beberapa di antaranya ditahan di sel isolasi tanpa tuduhan yang jelas. Banyak dari tahanan ini berpartisipasi dalam protes terhadap genosida di Gaza dan keputusan Yordania untuk membuka koridor darat guna membantu Israel.

Tindakan keras itu dimulai saat protes publik terhadap pelanggaran Israel di Gaza semakin meluas. Seiring berjalannya waktu, penangkapan meluas hingga mencakup mahasiswa, aktivis, dan pemimpin gerakan Islam di seluruh kerajaan.

4. Pendukung Ikhwanul Muslimin Juga Jadi Target Penangkapan

Pada awal Maret, sumber-sumber lokal melaporkan gelombang baru penggerebekan keamanan. Pihak berwenang Yordania menangkap lebih dari 34 anggota dan pendukung Ikhwanul Muslimin. Penggerebekan ini biasanya terjadi setelah tengah malam, dan mereka yang ditangkap ditempatkan di sel isolasi tanpa akses ke keluarga atau pengacara mereka. Ikhwanul Muslimin mengutuk keras penangkapan ini.

Muath Al-Khawalda, juru bicara kelompok itu, mengkritik tindakan pemerintah dalam sebuah wawancara baru-baru ini. Ia menyatakan bahwa Yordania menghadapi tantangan besar, namun alih-alih mengatasi masalah yang mendesak, pemerintah memilih untuk menekan kebebasan publik.

Ia menekankan bahwa banyak aktivis yang ditangkap telah bekerja untuk mendukung Gaza selama serangan militer Israel yang sedang berlangsung. Ia menyerukan pembebasan segera semua tahanan yang ditangkap karena sikap pro-Gaza mereka.

(ahm)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |