Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Perdana Hari Ini

9 hours ago 2

loading...

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang perdana, pada Jumat (14/3/2025) hari ini. FOTO/ARIEF JULIANTO

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang perdana, pada Jumat (14/3/2025) hari ini. Hasto akan diadili terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dilihat dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang perdana Hasto Kristiyanto itu adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sidang itu akan digelar pada pukul 09.20 WIB.

"Jumat, 14 Maret 2025, jam 09.20 WIB sampai dengan selesai, agenda sidang pertama," demikian keterangan alam laman resmi SIPP PN Jakarta Pusat.

Berkas perkara Hasto teregister dengan nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst. Sidang diagendakan digelar di ruang Prof Dr. H. Muhammad Hatta Ali Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, KPK menjerat Hasto Kristiyanto dengan dua jeratan pasal sekaligus. Pasal pertama yakni suap yang mana Hasto bersama Harun Masiku diduga menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Kedua, Hasto dijerat dengan pasal perintangan penyidikan. Sekjen PDIP itu diduga menghalangi upaya pencarian KPK terhadap Harun Masiku yang saat ini masih buron.

Hasto sempat mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya, namun gugatan itu tidak diterima hakim. Tak sampai disitu, Hasto kembali melawan dengan mengajukan gugatan praperadilan yang kedua dan saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, gugatan praperadilan Hasto di PN Jakarta Selatan kembali gugur dengan alasan perkara pokok yang menjeratnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

(abd)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |