loading...
RSUD Kotabaru Pangeran Jaya Sumitra berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile-JKN (Jaminan Keseharan Nasional Mobile)
KOTABARU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotabaru Pangeran Jaya Sumitra berupaya meningkatkan mutu layanan kesehatan dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile-JKN (Jaminan Keseharan Nasional Mobile) Untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam pendaftaran layanan medis.
Drg. Andriyan Wijaya, Direktur Rumah Sakit Umum Kotabaru Pangeran Jaya Sumitra, menjelaskan, pemerintah melalui JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sedang berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan menyediakan fasilitas antrian online dan mobile JKN.
"Sekarang RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru melakukan inovasi yang bisa secara online dan masyarakat tidak perlu lagi mengantri untuk mendaftar, hanya melalui Aplikasi Mobile-JKN sudah bisa mendaftar dan tinggal menunggu antrian pelayanan di poli yang dituju," tutur Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru. Rabu (26/2/2025).
Antrian online dan mobile JKN dapat diakses melalui aplikasi mobile dan dapat diunduh melalui melalui Playstore dan Appstore, sehingga masyarakat dan pasien hanya perlu melakukan registrasi terlebih dahulu untuk menggunakan fasilitas ini. Dan dapat dilakukan secara mandiri hanya melalui smart phone.
Pertama, masyarakat harus memiliki aplikasi mobile JKN di ponsel (smart phone) yang bisa diunduh lewat google play atau app store; Kedua, Registrasi dan Login apa bila sudah mempunyai akun; Ketiga, Klik menu pendaftaran pelayanan, pilih fasilitas kesehatan (Faskes) lalu klik faskes rujukan tingkat lanjut, pilih sesuai peserta pendaftaran dan klik ambil antrian; Keempat, pasien akan mendapatkan nomor antrian lalu klik check in di hari pelayanan, dan; Kelima, pilih tanggal kunjungan serta dokter tujuan, lalu klik daftar pelayanan.
Masyarakat dan pasien dapat memantau antrian obat melalui website https://rsud.kotabarukab.go.id/informasi
"Dan melalui Website RSUD PJS, pasien dapat memantau antrian obat," ujar Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru.
Dengan adanya fasilitas ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pasien dalam mengantri dan memastikan mereka untuk tidak perlu lagi menunggu lama di rumah sakit.
(ars)