loading...
Seorang juru parkir di Kota Pasuruan ditangkap usai menantang duel anggota polisi di tempat umum. Namun ujung-ujungnya Bang Jago ini justru terciduk akibat positif narkoba. Foto/iNews TV/Jaka Samudra
PASURUAN - Aksi nekat seorang juru parkir (jukir) di Kota Pasuruan berujung blunder fatal. Bang Jago itu dengan berani menantang duel anggota polisi aktif di tempat umum. Namun ujung-ujungnya ia justru terciduk positif narkoba.
Peristiwa tersebut terekam jelas kamera CCTV di area parkir sebuah kafe di Jalan Tengah, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (18/4/2025) kemarin.
Pelaku diketahui bernama M. Arif Makhmudi (30), warga Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Purworejo.
Dalam rekaman CCTV, Arif tampak mendekati Bripka Bayu, anggota Polres Pasuruan Kota yang saat itu tengah berjalan santai bersama istri dan anaknya.
Tanpa basa-basi, pelaku langsung melayangkan tantangan duel dan sempat mendorong korban di hadapan keluarganya. Tantangan itu tak dilayani oleh Bripka Bayu yang memilih menghindar demi menjaga keselamatan istri dan anaknya.
Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, mengungkapkan bahwa pelaku diduga menyimpan dendam lama. Pasalnya, Arif pernah ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu oleh Bripka Bayu pada tahun 2024 lalu.
"Diduga kuat pelaku merasa sakit hati karena pernah diproses hukum oleh korban. Dari situ muncul niatan untuk melakukan aksi pengancaman," ujar Kompol Muljono kepada wartawan, Sabtu (19/4/2025).