loading...
Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani. Foto/SindoNews
JAKARTA - Divisi Propam Polri turun tangan memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait permohonan maaf Band Sukatani soal lagu ciptaannya yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar'. Lagu tersebut diduga menyinggung institusi Polri.
"Untuk memastikan profesionalisme dalam penanganan kasus ini, Biropaminal Divpropam telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Ditressiber Polda Jateng," bunyi keterangan resmi Divisi Propam Polri melalui akun X miliknya @divpropam, Jumat (21/2/2025).
Divisi Propam Polri menjelaskan pemeriksaan dilakukan guna mengklarifikasi permasalahan yang terjadi. Terlebih, permohonan maaf yang dilontarkan Band Sukatani menimbulkan reaksi di masyarakat.
Tidak sedikit dari pengguna sosial media menilai permohonan maaf tersebut dilakukan karena ada intimidasi oleh Polri, setelah lagu 'Bayar Bayar Bayar' ramai digunakan di berbagai platform media sosial.
"(Pemeriksaan) guna mengklarifikasi permasalahan tersebut. Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh Polri," katanya.
Divisi Propam Polri juga menegaskan bahwa Korps Bhayangkara selalu terbuka terhadap kritik dan saran yang diberikan oleh masyarakat. Termasuk ketika kritik tersebut berbentuk karya seni.
"Terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu 'Bayar Bayar Bayar', kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis," katanya.
(cip)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya