Profil Haji Alim, Crazy Rich Sumsel yang Jadi Tersangka Pengadaan Tanah Jalan Tol

6 hours ago 2

loading...

Kemas H Abdul Halim Ali atau Haji Alim, crazy rich Sumsel ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pengadaan jalan tol Betung-Tempino 2024. Foto/Ist

MUSI BANYUASIN - Haji Kemas H Abdul Halim Ali atau Haji Alim, crazy rich dari Sumatera Selatan (Sumsel) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus pengadaan jalan tol Betung-Tempino oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin. Dia dijemput paksa dan ditahan oleh tim dari Kejaksaan pada Senin (10/3/2025).

Sosok Haji Alim dikenal merupakan pengusaha sukses dan salah satu orang terkaya di Sumsel.

Baca Juga

2 Kaki Tangan Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo Jadi Tersangka Kasus Robot Trading ATG

Crazy Rich Sumsel ini merupakan pengusaha perkebunan karet kelapa sawit bernama PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) Palembang, dan memiliki perusahaan tambang.

Haji Alim memiliki dua izin usaha pertambangan (IUP) Bayung Lencir, Musi Banyuasin, yakni PT Uci Jaya (UJ) dan PT Karya Perintis Sejati (PT KPS). Luas lahan yang telah dikantongi izinnya mencapai ribuan hektare.

Sosok Crazy Rich yang memiliki kekayaan berlimpah ini juga pernah mewakafkan Rp100 juta hartanya kepada Badan Wakaf Indonesia Sumsel.

Namanya terserat kasus pengadaan lahan untuk proyek tol Betung-Tempino Jambi pada 2024 lalu. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, Haji Alim ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Musi Banyuasin pada Kamis (6/3/2025) lalu.

Baca Juga

Jadi Tersangka Penipuan Binomo, Crazy Rich Indra Kenz Ditahan

Dia bersama seorang mantan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Musi Banyuasin menjadi tersangka dugaan korupsi pemalsuan dokumen administrasi pengadaan tanah untuk proyek tol Betung-Tempino Jambi. Terungkap bahwa tanah 900 hektare yang disebut miliknya ternyata merupakan tanah negara.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |