Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Bukti Kasus Hasto Kristiyanto Tak Ada Politisasi

17 hours ago 3

Jum'at, 21 Februari 2025 - 22:26 WIB

loading...

Praperadilan Ditolak...

PN Jaksel menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto/SindoNews

JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto . Penolakan ini menunjukan kasus tersebut tidak dipolitisasi.

Wasekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jose meminta semua pihak termasuk elite PDIP untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto.

“Program Presiden Prabowo harusnya didukung penuh karena semua untuk kepentingan rakyat, dalam program Pak Prabowo banyak manfaat yang sudah di rasakan masyarakat. Selain Makan Bergizi Gratis (MBG), diskon tarif listrik, dan fokus pemerintah untuk pendidikan,” katanya, Jumat (21/2/2025).

Baca Juga

Ratusan Massa Dukung KPK yang Berani Menahan Hasto

Jose mengatakan, beri waktu pemerintah bekerja untuk rakyat karena semua tidak bisa terwujud secara instan, apalagi pemerintahan baru berjalan 100 hari lebih.

“Semua ada jalannya, ada alurnya. Mari dukung pemerintah. Perkara Sekjen Hasto Kristianto, kalau memang tidak salah nanti pengadilan yang menentukan. Jangan bilang politisasi, kasusnya jelas, buktinya jelas. Kan sudah di praperadilan kemarin, dan jelas sudah diputuskan ditolak,” tegasnya.

Baca Juga

 Silakan Melapor

Indonesia merupakan negara hukum, Jose menyebut jangan sampai ada intimidasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini negara hukum. Diperiksa sebagai tersangka dikawal ratusan massa. Ini upaya intimidasi KPK. Harusnya malu beliau sebagai sosok negarawan,” katanya.

Menurut Jose, saatnya masyarakat bersatu dan bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Sudah saatnya rakyat bersatu, bahu-membahu. Mewujudkan Indonesia Emas,” ucapnya.

(cip)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Praperadilan Ditolak...

3 menit yang lalu

Pengunjuk Rasa Indonesia...

1 jam yang lalu

Pengamat Ingatkan Pemerintah...

1 jam yang lalu

Tolak Bubarkan Diri,...

1 jam yang lalu

86.950 Jemaah Reguler...

1 jam yang lalu

Unjuk Rasa Indonesia...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |