loading...
CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mempersilakan BPK dan KPK mengaudit Danantara. Foto/SindoNews
JAKARTA - CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani buka suara terkait isu yang menyebut Danantara tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Rosan menegaskan, tidak ada yang kebal hukum di Indonesia termasuk Danantara. Dirinya pun mempersilakan KPK dan BPK untuk mengaudit.
"Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa. BPK, ya kan ada program PSO," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Rosan juga menyebut perusahaan yang memiliki PSO masih bisa dilakukan audit. "Jadi, berita ini harus diluruskan. Dan semua itu ikut mengawasi kita dan ikut berperangkat aktif dalam perangkat memastikan bahwa kita berjalan dengan baik benar," kata Rosan.
Rosan menegaskan, pihaknya akan menjalankan Danantara dengan transparan, good governance, tata kelola perusahaan yang baik, integritas dan juga dengan sangat prudent serta dengan kehati-hatian.
"Karena ini adalah milik rakyat Indonesia, ini tentunya akan melibatkan dan harus berdampak juga kepada memberikan asas manfaat yang besar kepada seluruh rakyat Indonesia. Dan tadi disampaikan oleh Bapak Presiden, dan ini adalah aset yang kita harus jaga, yang harus kita kembangkan sehingga dapat dirasakan juga oleh anak cucu kita ke depannya," ungkapnya.
(cip)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya