Perpres Pelindungan Jaksa Terbit, TNI: Agar Penegak Hukum Bebas dari Ancaman

10 hours ago 4

loading...

Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menilai Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto itu bentuk komitmen negara dalam memastikan jaksa bisa menjalankan tugas bebas dari ancaman. Foto/SindoNews

JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam Perpres itu, jaksa bisa mendapatkan pelindungan dari TNI-Polri.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi menilai Perpres yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto itu bentuk komitmen negara dalam memastikan aparat negara khususnya jaksa bisa menjalankan tugas tanpa adanya intimidasi ataupun ancaman.

“TNI menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Perpres ini merupakan bentuk komitmen negara dalam memastikan aparat penegak hukum, khususnya para jaksa, dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan aman dan bebas dari intimidasi atau ancaman,” kata Kristomei, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Kejagung Bersyukur Presiden Prabowo Teken Perpres Pelindungan Jaksa

Kristomei memastikan TNI akan tunduk dan patuh pada kebijakan pemerintah. Prajurit TNI, akan selalu memegang tunduk kepada hukum dan teguh disiplin keprajuritan. “Tentunya pelaksanaan tugas ini akan selalu tetap berada dalam koridor hukum, dan dilaksanakan sesuai prosedur, prinsip perbantuan dan Nota Kesepahaman antar lembaga,” ungkapnya.

Kristomei menegaskan, keterlibatan TNI dalam mendukung kejaksaan tidak akan mengganggu tugas pokok TNI di bidang pertahanan negara. “Justru hal ini merupakan bagian dari peran TNI dalam mendukung stabilitas nasional secara luas dan sinergi antarlembaga negara,” jelas dia.

Baca juga: Prabowo Teken Perpres 66/2025, Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI dan Polri

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |