Penerimaan Pajak Februari 2025 Anjlok 30,2%, Hanya Terkumpul Rp187,8 Triliun

3 hours ago 1

loading...

Penerimaan pajak mengalami penurunan signifikan pada Februari 2025. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan, penerimaan pajak per Februari 2025 mencapai Rp187,8 triliun atau 8,6 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan 30,2 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan realisasi pajak Februari 2024 yang mencapai Rp269,02 triliun.

"Penerimaan pajak Rp187,8 triliun atau 8,6 persen dari target," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2025, Kamis (13/3/2025).

Tren pelemahan penerimaan pajak sudah terlihat sejak awal tahun. Kemenkeu melaporkan realisasi per 31 Januari 2025, penerimaan pajak hanya mencapai Rp88,89 triliun, turun 41,86 persen dibandingkan Januari 2024 yang mencapai Rp152,89 triliun. Rincian Penerimaan Pajak Januari 2025 di antaranya Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas Rp57,78 triliun atau 5,04 persen dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) & PPnBM Rp24,62 triliun atau 2,60 persen dari target.

Rincian selanjutnya ada PPh Migas Rp4,27 triliun atau 6,79 persen dari target, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) & Pajak Lainnya: Rp2,22 triliun atau 6,37 persen dari target.

Selain pajak, penerimaan dari kepabeanan dan cukai hingga Februari 2025 mencapai Rp52,6 triliun, atau 17,5 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp301,6 triliun. Dengan demikian, total penerimaan perpajakan, yang mencakup pajak dan bea cukai, mencapai Rp240,4 triliun per Februari 2025. Angka tersebut menurun 24,9 persen dibandingkan penerimaan perpajakan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp320,5 triliun.

(nng)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |