Mutasi Polri, 16 Kombes Pol Digeser ke Baharkam

5 hours ago 5

loading...

Sebanyak 16 orang perwira menengah (pamen) berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) digeser ke Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri. Foto: Kantor Baharkam Polri/Dok Senkom Mitra Polri

JAKARTA - Sebanyak 16 orang perwira menengah (pamen) berpangkat Komisaris Besar Polisi ( Kombes Pol) digeser ke Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri. Mereka termasuk dalam daftar mutasi Polri pada Selasa, 24 Juni 2025.

Baharkam adalah unsur pelaksana tugas pokok di bidang pembinaan dan pemeliharaan keamanan yang berada di bawah Kapolri berdasarkan Pasal 19 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam Pasal 19 ayat (2) disebutkan bahwa Baharkam sebagaimana dimaksud pada ayat (1), bertugas membantu Kapolri dalam rangka membina dan menyelenggarakan fungsi pemeliharaan keamanan yang mencakup upaya peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat guna mewujudkan keamanan dalam negeri.

Baca juga: Mutasi Polri, 26 Kombes Pol Digeser ke Bareskrim

Sedangkan Pasal 19 ayat (3) disebutkan bahwa Baharkam dipimpin oleh Kepala Baharkam disingkat Kabaharkam yang bertanggung jawab kepada Kapolri. Kemudian, Kabaharkam dibantu oleh seorang Wakil Kabaharkam disingkat Wakabaharkam (Pasal 19 ayat 4).

Adapun Pasal 19 ayat 5 disebutkan bahwa Baharkam terdiri dari paling banyak enam direktorat dan dua biro. Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran terhadap 702 personel perwira tinggi (pati), perwira menengah (pamen), dan pegawai negeri sipil (PNS) Polri.

Mutasi ini tertuang dalam lima surat telegram (ST) dari Nomor ST/1421/VI/KEP./2025, ST/1422/VI/KEP./2025, ST/1423/VI/KEP./2025, ST/1424/VI/KEP./2025 dan ST/1425/VI/KEP./2025, tertanggal 24 Juni 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Anwar.

Baca juga: Mutasi Polri, 7 Kombes Pol Digeser ke Divisi Propam

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi. Guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.

“Mutasi jabatan merupakan proses alamiah dalam organisasi sebagai bentuk penyegaran, pengembangan karier, serta pemenuhan kebutuhan organisasi. Ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (25/6/2025).

Dalam mutasi ini, Kapolri tak hanya memutasi polisi laki-laki. Namun, juga polisi wanita (polwan) yang ditempatkan pada jabatan Kapolres.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |