loading...
Aliansi Cerdas Hukum menggelar aksi damai dalam memberantas mafia tanah di depan Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (14/4/2025). Aliansi ini menyoroti kasus mafia tanah di Babakan, Serpong, Tangsel. Foto: Ist
TANGERANG SELATAN - Kasus mafia tanah di Babakan, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang merugikan seorang warga bernama Kow Kusran mulai menjadi perhatian publik. Sebelumnya, Kow Kusran dizalimi mafia tanah melalui putusan janggal majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Untuk terciptanya keadilan dan menjaga marwah hukum peradilan, Aliansi Cerdas Hukum ikut turun ke jalan menggelar aksi damai dalam memberantas mafia tanah di depan kantor Mahkamah Agung (MA), Senin (14/4/2025).
Aksi Aliansi Cerdas Hukum mengawal proses kasasi yang diajukan Kow Kusran kepada MA lantaran tidak puas dengan putusan majelis hakim PN Tangerang yang dinilai janggal dan merugikan.
"Kami menyuarakan kepada MA untuk bertindak tegas dan menjunjung tinggi keadilan agar mafia tanah yang didukung oknum-oknum tidak merusak marwah dan citra peradilan di negeri ini," teriak korlap aksi Aliansi Cerdas Hukum dalam orasinya.
Kuasa hukum Kow Kusran, Davi Bya yang juga turut hadir di lokasi menuturkan kejanggalan yang diterima kliennya dalam putusan sidang di PN Tangerang dan Pengadilan Tinggi Banten sudah disampaikan kepada pihak perwakilan MA dalam audiensinya.
Dia juga berharap kliennya mendapatkan keadilan dalam kasus ini lewat kasasi yang telah diajukan. Selain itu, MA mendukung pemberantasan mafia tanah dan mafia hukum yang dapat merusak citra hukum di negeri ini.
"Kita sudah sampaikan semuanya yang terjadi di PN dan PT, kita disarankan apabila terjadi penyelewengan hukum di PN dan PT segera melaporkan ke Mahkamah Agung," ujar Davi Bya.
Sementara, Aminah, istri Kow Kusran berharap MA memberikan keadilan dalam kasus ini. Apalagi keputusan yang diberikan majelis hakim PN Tangerang sangat janggal.
Dia menegaskan keadilan sangat penting. Jangan sampai hukum kita dicederai dan diatur-atur oleh para mafia.
"Saya berharap agar masih ada keadilan di negeri ini. Saya meminta agar MA memutuskan seadil-adilnya dalam kasasi kasus Kow Kusran ini," kata Aminah.
(jon)