loading...
Lapas Kelas I Cipinang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu oleh dua pengunjung berinisial HA dan AF. Foto/istimewa
JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu oleh dua pengunjung berinisial HA dan AF. Keduanya ditangkap saat hendak membesuk warga binaan berinisial BA.
Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas Sahrial Sitepu terhadap salah satu pengunjung. “Saat bertugas, saya melihat salah satu pengunjung berjalan dengan cara yang tidak wajar, seolah menyembunyikan sesuatu. Saya segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan benda mencurigakan di alas sandalnya,” terangnya.
Setelah digeledah, kata dia, ditemukan 12 paket kristal putih dengan berat 140,98 gram yang diduga narkotika jenis sabu serta 4 paket tanaman kering berwarna cokelat dengan berat 67,25 gram yang diduga ganja.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Cipinang, Sumaryo langsung melaporkan insiden ini ke Kepala Lapas (Kalapas) Cipinang Wachid Wibowo. Menerima laporan tersebut, Kalapas Cipinang langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur.
“Kami tidak akan memberikan ruang peredaran narkoba di Lapas Cipinang. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengamanan kami berjalan efektif. Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan bersih dari narkotika. Semua pihak yang terlibat dalam tindakan ilegal akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Wachid, Rabu (26/2/2025).
Wachid juga mengapresiasi kinerja jajarannya, khususnya petugas keamanan yang sigap dalam mencegah peredaran narkoba. “Saya sangat mengapresiasi kerja keras petugas keamanan yang berhasil menggagalkan penyelundupan ini. Ini adalah bukti nyata bahwa integritas dan kewaspadaan petugas tetap terjaga,” tambahnya.
Wachid menegaskan pihaknya akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba di dalam lapas. Keberhasilan ini sejalan dengan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Ardianto, yakni pemberantasan peredaran narkoba serta tindak kejahatan lainnya di lingkungan lapas.
“Sebagai bagian dari komitmen zero narkoba di Lapas, Lapas Cipinang akan terus memperkuat sistem pengamanan, memperketat prosedur pemeriksaan, serta meningkatkan koordinasi dengan APH guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkotika,” katanya.
(cip)