loading...
Angki Kusumadewi dari Direktorat Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Foto: istimewa
BANDUNG - Transformasi digital telah mengubah secara fundamental cara masyarakat mengonsumsi informasi, menuntut humas pemerintah untuk tidak lagi sekadar menyampaikan pesan, tetapi mampu mengemasnya secara kreatif, sederhana, dan relevan. Hal ini ditegaskan oleh perwakilan Direktorat Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Angki Kusumadewi dalam kegiatan Aksi Bakohumas Masterclass Pengelolaan Konten: Seni Mengemas Pesan Publik menjadi Konten Kreatif yang diselenggarakan di Bandung pada Senin (27/4/2026).
Dalam sambutannya, Angki menegaskan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini merupakan bagian dari kontribusi Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) dalam meningkatkan kapasitas humas pemerintah di seluruh Indonesia, baik di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. “Kegiatan ini merupakan upaya kami untuk mengakomodasi kebutuhan peningkatan kapasitas humas di tengah perkembangan teknologi digital yang sangat cepat. Humas masa kini dituntut mampu mengolah data menjadi pesan publik yang lebih kreatif, sederhana, relevan, dan mudah dipahami,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa perubahan perilaku audiens, khususnya di era digital, menuntut pendekatan komunikasi yang berbeda. Masyarakat kini cenderung mengonsumsi informasi secara cepat, melakukan scanning, serta lebih menyukai konten audiovisual dibandingkan teks panjang.
Dalam konteks ini, humas tidak cukup hanya mengandalkan validitas data, tetapi juga harus mampu memastikan pesan tersebut menarik perhatian dan membangun keterlibatan publik. “Intinya bagaimana humas bisa kreatif di tengah terpaan konten digital yang begitu masif, sehingga informasi yang disampaikan tidak hanya sampai, tetapi juga bisa diterima dan dipahami oleh masyarakat,” tambahnya.
Baca juga: Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang































