KPK Persilakan Megawati Datangi Gedung Merah Putih usai Hasto Ditahan

4 hours ago 1

loading...

KPK mempersilakan Ketua Umun PDIP Megawati Soekarnoputri mendatangi Gedung Merah Putih. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mempersilakan Ketua Umun PDIP Megawati Soekarnoputri mendatangi Gedung Merah Putih KPK. Sebagaimana diketahui, KPK telah menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Kamis, 20 Februari 2025.

"Dipersilakan, itu hak mereka," kata Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/2/2025).

Ibnu enggan berkomentar tentang wacana kedatangan Megawati. Menurutnya, tidak ada larangan untuk datang ke kantornya. "Itu adalah hak mereka," ujarnya.

Baca Juga

Pengacara Hasto Bakal Ajukan Lagi Penangguhan Penahanan ke KPK

Sementara itu, Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail enggan banyak berkomentar terkait rencana kedatangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ke KPK.

"Jangan tanya saya, urusan beliau, terlalu jauh urusannya dengan saya," kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/2/2025).

Baca Juga

Breaking News! Hasto Kristiyanto Ditahan KPK Kasus Harun Masiku

Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pernah mengatakan bakal mendatangi KPK jika Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditangkap dalam kasus Harun Masiku. Sikap itu didasari Megawati merasa bertanggung jawab atas anak buahnya di partai.

Hal itu disampaikan Megawati dalam peluncuran buku “Pilpres 2024 Antara Hukum, Etika, dan Pertimbangan Psikologis” karya Todung Mulya Lubis di Jakarta, Kamis 12 Desember 2024.

"Saya bilang, kalau Hasto ditangkap saya datang (ke KPK). Saya nggak bohong. Kenapa? Saya Ketua Umum, bertanggung jawab kepada warga saya, dia adalah Sekjen saya," tegas Megawati.

(cip)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |