Kejagung Limpahkan 9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah ke PN Jakpus

5 hours ago 5

loading...

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melimpahkan 9 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina ke PN Jakarta Pusat. Sembilan tersangka itu pun segera disidang. Foto/Dok Kejagung

JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah melimpahkan 9 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Sembilan tersangka itu pun bakal segera disidang.

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas 9 orang tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).

Harli menerangkan, pelimpahan tahap 2 itu digelar pada Senin kemarin. Selain para tersangka, Harli menambahkan penyidik juga menyerahkan barang bukti dalam kasus tersebut berupa uang tunai hingga dokumen terkait.

Baca Juga: Kejagung Geledah Terminal BBM Pertamina Banten terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah

"Selanjutnya Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat," jelas dia.

Berikut daftar 9 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut:
1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

(zik)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |