KBRI Bangkok Fasilitasi Pemulangan 46 WNI Korban TPPO di Myanmar

2 days ago 3

loading...

KBRI di Bangkok memfasilitasi pemulangan 46 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah terduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar dari Thailand. Foto/Istimewa

JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia ( KBRI ) di Bangkok memfasilitasi pemulangan 46 warga negara Indonesia (WNI) bermasalah terduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) di Myanmar dari Thailand. Mereka tiba setelah diseberangkan dari wilayah konflik di Myanmar dan menjalani proses National Referral Mechanism (NRM) untuk verifikasi korban TPPO oleh Pemerintah Thailand yang diselenggarakan di Provinsi Tak pada akhir Januari dan awal Februari 2025.

“Keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil dari kerja sama Pemerintah Indonesia lintas kementerian/kembaga terkait serta TNI dan Polri, Pemerintah Thailand, dan otoritas berwenang Myanmar. Pemulangan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu warga negara yang membutuhkan bantuan sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku,” bunyi keterangan tertulis Penerangan, Sosial, dan Budaya (Pensosbud) KBRI Bangkok, Jumat (21/2/2025).

Seluruh WNI saat tiba di Bandar Udara Soekarno Hatta ditemui oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Abdul Kadir Karding, Direktur Pelindungan WNI – Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, dan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian/Lembaga terkait lainnya, serta TNI dan Polri.

KBRI Bangkok Fasilitasi Pemulangan 46 WNI Korban TPPO di Myanmar

Baca Juga

Warga Indramayu Jadi Korban TPPO Berkedok Pernikahan, Dijanjikan Hidup Enak tapi Malah Sengsara di China

Para WNI tersebut akan ditampung di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial untuk menjalani proses verifikasi lanjutan untuk memastikan status korban dan mendalami pelaku/pihak yang bertanggung jawab untuk ditindak sesuai hukum yang berlaku. Setelah diperoleh kepastian statusnya, para korban akan menjalani proses rehabilitasi, reintegrasi, pemberdayaan, serta pemulangan ke daerah asal sesuai dengan amanah undang-undang.

KBRI Bangkok Fasilitasi Pemulangan 46 WNI Korban TPPO di Myanmar

KBRI Bangkok berharap agar pengalaman yang dialami oleh 46 WNI ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia, khususnya kepada mereka yang berencana/berkeinginan untuk bekerja ke luar negeri. KBRI Bangkok kembali mengimbau agar WNI untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, termasuk di Thailand.

KBRI Bangkok Fasilitasi Pemulangan 46 WNI Korban TPPO di Myanmar

“WNI perlu untuk melakukan check and re-check legalitas perusahaan dan pekerjaan di luar negeri yang ditawarkan, serta pastikan untuk mengurus visa dan/atau ijin tinggal untuk bekerja agar tidak melanggar aturan keimigrasian dan hukum ketenagakerjaan di negara tujuan,” pungkasnya.

(rca)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |