Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah

5 hours ago 5

loading...

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan Kejagung. Foto: Arif Julianto

JAKARTA - Tindakan tegas Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam membongkar dugaan korupsi penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025-2026 dinilai sebagai bukti nyata komitmen Korps Adhyaksa dalam mengawal program strategis nasional, termasuk MBG agar bersih dari praktik penyelewengan. Pakar Hukum dari Universitas Al-Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad mengapresiasi integritas Kejagung yang bergerak cepat demi menyelamatkan hak gizi anak-anak sekolah.

Dia berpendapat bahwa langkah transparan dan masif dari Kejaksaan sangat diperlukan untuk memastikan anggaran besar tersebut tepat sasaran. “Kita apresiasi Kejaksaan Agung yang tiada henti bergerak memberantas korupsi. Namun, dugaan tindak pidana korupsi ini harus diusut tuntas. Sangat tragis dan ironis jika dana gizi untuk siswa sampai dikorupsi. Siapa pun yang terlibat, dari pusat sampai daerah, harus dimintai pertanggungjawaban,” ujar Prof. Suparji, Kamis (4/6/2026).

Untuk mengoptimalkan pengusutan dan memperkuat bukti, Suparji mendukung penuh sinergi strategis antara Kejagung dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi tersebut diyakini mampu melacak seluruh aliran dana hingga ke akar-akarnya, termasuk memulihkan aset negara yang coba disembunyikan.

Baca juga: Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan

“Kejagung harus menggandeng PPATK untuk mendapatkan kepastian tentang aliran dananya dan dugaan terjadinya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jangan sampai pengusutan ini hanya menyentuh permukaan saja,” tuturnya.

Mengingat luasnya distribusi anggaran program MBG yang menjangkau masyarakat bawah, Suparji meyakini kekuatan solid internal Kejaksaan. Dirinya mendorong Kejagung untuk menggerakkan seluruh lini strukturnya di daerah demi memastikan pengawasan yang menyeluruh dan merata.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |