Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Minta Cabut Perizinan e-Parking di RSUD ADJIDARMO Kab. Lebak

1 month ago 24
  1. Beranda
  2. Opini

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Minta Cabut Perizinan e-Parking di RSUD ADJIDARMO Kab. Lebak

Lebak, PublikBanten.Com Rangkasbitung - Kami dari Ikataan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), meminta pemerintah kabupaten lebak mencabut perizinan e-parking RSUD ADJIDARMO. Rangkasbitung 30 Desember 2024,

Hasil dari kajian kami adanya e-parking di RSUD ADJIDARMO berdampak buruk dan dinilai membebani terhadap masyarakat tarif yang digunakan di e - parking RSUD ADJIDARMO masuk dalam kategori menyimpang di dalam aturan PERBUP Kabupaten Lebak No.58 Tahun 2017.

"Yang menetapkan bahwa tarif kendaraan roda empat 4000 rupiah dan roda dua, 2000 rupiah dan tidak di hitung per-jam sedangkan pada kenyataannya e-parking RSUD ADJIDARMO tidak mengikuti peraturan yang telah di tetapkan, "ujarnya Ketua IMM Lebak Rohi Dayat

Masih kata Rohi, Salah satu faktor maraknya kendaraan roda empat dan roda dua di bahu jalan RSUD ADJIDARMO dikarenakan adanya e-parking tersebut, dan yang mengakibatkan banyak kendaraan pasien ataupun keluarga pasien memilih parkir di bahu jalan yang mana seharusnya jalan di depan RSUD ADJIDARMO merupakan kawasan bebas parkir, "pungkasnya.

Menurut Kabid hikmah dan kebijakan publik Fahmi Faisal "kebiajakan tidak manusiawi disarana kemanusiaan" yang artinya kami tidak akan menormalisasi hal yang tidak normal.

Farid Padlani

Rekomendasi

Copyright © 2021 INDONESIASATU.ID - All Rights Reserved.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |