Himanu: Jika Politik Uang Terbukti, Hasil Muktamar NU Bisa Dianulir!

14 hours ago 11

loading...

Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (Himanu) Taufik CH. Foto: Istimewa

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (Himanu) Taufik CH, menilai bahwa hasil Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) dapat dibatalkan atau dianulir jika praktik politik uang dalam proses pemilihan terbukti secara sah berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Hal tersebut dikatakan Taufik saat merespons pertanyaan moderator Mimbar Muktamar NU, Miftahul Ulum, dalam live event pemilihan Ahwa, Rais Aam, dan Ketua Umum PBNU yang digelar Suluh Nadliyin di Pondok Pesantren Al Maliki 2 Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Sabtu (29/8/2026).

Dalam forum tersebut, moderator menanyakan bagaimana mekanisme pencegahan manipulasi dalam proses pemilihan, termasuk kemungkinan sanksi apabila terdapat calon yang terbukti melakukan manipulasi atau politik uang. Menjawab pertanyaan itu, Taufik menegaskan bahwa calon yang terbukti melakukan pelanggaran dapat dikenai sanksi hingga diskualifikasi. “Ya, bisa diskualifikasi,” ujar Taufik.

Menurut dia, praktik politik uang tidak selalu terjadi secara tiba-tiba pada saat pemungutan suara. Dugaan praktik tersebut, kata dia, dapat berlangsung melalui proses pendekatan kepada para pemilih atau muktamirin jauh sebelum pelaksanaan muktamar.

Baca juga: Begini Mekanisme Pemilihan AHWA untuk Menentukan Rais Aam PBNU

“Money politik ini kan tidak ujug-ujug, tapi by process, jauh sebelum muktamar. Terjadi sudah ada yang namanya pendekatan-pendekatan personal, sudah mulai ada DP (uang muka) dan macam-macam,” kata Taufik.

Karena itu, Taufik meminta apabila terdapat dugaan praktik politik uang, fakta dan bukti yang mendukung harus dikumpulkan secara serius. Ia menyebut bukti berupa rekaman video maupun dokumen dapat menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan pelanggaran tersebut.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |