Hasto Kristiyanto Ditahan, KPK: Pemeriksaan Firli Bahuri Belum Diperlukan

1 day ago 2

loading...

KPK) menyatakan belum membutuhkan keterangan mantan Ketua KPK Firli Bahuri (FB) terkait kasus Hasto Kristiyanto. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum membutuhkan keterangan mantan Ketua KPK Firli Bahuri (FB) terkait kasus Hasto Kristiyanto.

Diketahui, nama Firli pernah diusulkan untuk diperiksa dalam kasus yang menjerat Hasto ini. "Untuk sampai dengan saat ini, penyidik belum membutuhkan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pimpinan yang lama, khususnya FB," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (21/2/2025).

Setyo mengungkapkan, hingga kini penyidik belum ada permintaan untuk memanggil yang bersangkutan untuk didalami perihal kasus Hasto. "Sampai dengan hari ini belum terinformasi kebutuhan tersebut," ujarnya.

Baca Juga

Eks Penyidik KPK Ungkap Firli Bahuri Pernah Cegah Penggeledahan Kantor DPP PDIP

Sebelumnya, KPK selesai memeriksa eks penyidiknya, Ronald Paul Sinyal. Seusai pemeriksaan, Ronald mengungkapkan ada upaya eks Ketua KPK Firli Bahuri menghalangi penggeledahan di Kantor DPP PDIP.

Menurutnya, dirinya yang waktu itu menjadi bagian tim penyidik kasus Harun Masiku memiliki niatan untuk menggeledah Kantor DPP PDIP. Namun, hal tersebut dicegah Firli.

Baca Juga

Patuhi Instruksi Megawati, 19 Kepala Daerah PDIP di Jateng Tak Ikuti Retreat di Magelang

"Setiap kali saya melakukan penggeledahan atau juga melakukan pemeriksaan atau juga kan sempat viral ya dulu ya pengen melakukan penggeledahan di kantor DPP ya. Cuman itu selalu disebut jangan dulu, sedang panas dan semacamnya. Itu dari saya sampaikan juga bahwa kita reda dulu temponya biar sedikit adem dulu lah ya," kata Ronald di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 8 Januari 2025.

"Dan itu saya sampaikan juga. Sebenarnya bisa juga ya seperti itu dihalang-halangi ya. Cuman itu yang terjadi di masa kepemimpinan pemerintahan sebelumnya seperti itu sih," sambungnya.

Akan hal itu, Ronald menilai tim penyidik perlu memanggil Firli Bahuri untuk menggali dugaan perintangan penyidikan tersebut. "Tadi sudah saya sampaikan harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri, tapi Firli Bahuri itu sendiri juga harusnya sudah hadir ke sini," ujarnya.

Diketahui, Ronald merupakan eks penyidik KPK yang menangani kasus Harun Masiku. Namun, ia diberhentikan sebagai pegawai KPK lantaran dianggap tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

(cip)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |