Hasto Kristiyanto Ditahan KPK, Ini Alasan dan Proses Hukum yang Dihadapi

2 days ago 3

Kamis, 20 Februari 2025 - 18:44 WIB

loading...

Hasto Kristiyanto Ditahan...

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025) petang. KPK menyebut penahanan ini berlangsung selama 20 hari. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025) petang. KPK menyebut penahanan ini berlangsung selama 20 hari.

"Terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam konferensi pers penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga

Breaking News! Hasto Kritiyanto Ditahan KPK Kasus Harun Masiku

Setyo mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan terhadap lebih dari 53 saksi dan enam orang ahli sebelum memutuskan menahan Hasto.

"Juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa Lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik dan barang-barang lainnya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK Hasto mengaku siap jika dirinya hari ini ditahan dalam perkara tersebut. Hal itu ia sampaikan sebelum dirinya menjalani pemeriksaan.

"Ya sudah siap lahir batin," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Kenakan Rompi Tahanan KPK dengan Tangan Diborgol

Hasto menyebutkan, penahanan merupakan salah satu proses hukum yang berkeadilan. Menurutnya, sikapnya yang kooperatif ini akan menjadi pupuk bagi demokrasi guna mewujudkan suatu sistem penegakan hukum tanpa tebang pilih.

"Saya tidak menjabat sebagai pejabat negara, tidak ada kerugian negara terhadap kasus yang mencoba ditimpakan kepada saya," ujarnya.

"Sehingga kalau penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan itu terus-menerus akan digunakan saya meyakini bahwa benih-benih demokrasi pupuk-pupuk demokrasi untuk mengoreksi kekuasaan yang zolim itu akan semakin besar," sebutnya.

(shf)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Sambut Baik Dorongan...

13 menit yang lalu

Bertemu Forum Alumni...

22 menit yang lalu

Lawan Hastag #KaburAjaDulu...

41 menit yang lalu

KPK Tahan Hasto, Kuasa...

1 jam yang lalu

KPK Tahan Hasto Kristiyanto,...

2 jam yang lalu

Penambahan Kewenangan...

2 jam yang lalu

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |