Hari Ini, Mantan Presiden Filipina Duterte Diadili di ICC untuk Pertama Kalinya

9 hours ago 1

loading...

Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dijadwalkan diadili untuk pertama kalinya di Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC di Den Haag pada hari ini. Foto/GMA Network

DEN HAAG - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dijadwalkan diadili untuk pertama kalinya di Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag pada hari ini.

Dia menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan atas perang mematikannya melawan peredaran narkoba selama berkuasa.

"Majelis menganggap sudah tepat jika Duterte akan hadir pertama kali pada hari Jumat, 14 Maret 2025 pukul 14.00 (13.00 GMT)," kata ICC dalam sebuah pernyataan pada Kamis malam.

Bekas presiden berusia 79 tahun itu akan hadir di hadapan hakim untuk sidang, di mana dia akan diberi tahu tentang kejahatan yang diduga telah dilakukannya, serta hak-haknya sebagai terdakwa.

Duterte dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan di luar hukum atas kampanye bertahun-tahun yang dilakukannya terhadap para pengguna dan pengedar narkoba.

Menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) pembunuhan di luar hukum itu telah merenggut puluhan ribu orang.

Saat mendarat di Den Haag, Duterte tampaknya menerima tanggung jawab atas tindakannya di masa lalu, dengan mengatakan dalam sebuah video Facebook: "Saya telah memberi tahu polisi, militer, bahwa itu adalah tugas saya dan saya bertanggung jawab."

Penangkapan Duterte yang mengejutkan di Manila terjadi di tengah-tengah keretakan hubungan yang spektakuler antara keluarganya dan keluarga Marcos, yang sebelumnya telah bergabung untuk memerintah Filipina.

Presiden Filipina saat ini Ferdinand Marcos Jr dan Wakil Presiden Sara Duterte—putri Rodrigo—berselisih pendapat. Sara menghadapi persidangan pemakzulan atas tuduhan berencana membunuh Marcos.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |