Fachri Albar Positif Lebih dari Satu Jenis Narkoba

5 hours ago 1

loading...

Aktor Fachri Albar dinyatakan positif lebih dari satu jenis narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan dan tes urine yang dilakukan hari ini, Rabu (23/4/2025). Foto/Instagram Fachri Albar

JAKARTA - Aktor Fachri Albar dinyatakan positif lebih dari satu jenis narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan dan tes urine yang dilakukan hari ini, Rabu (23/4/2025).

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo. Ia mengonfirmasi bahwa kondisi Fachri Albar secara fisik terpantau sehat saat diperiksa. Namun hasil laboratorium menunjukkan adanya konsumsi beberapa jenis narkotika dalam tubuhnya.

"Hari ini tadi kita sudah melaksanakan tes kesehatan memastikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan baik. Tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika," kata Avrilendy di Polres Metro Jakarta Barat.

Terkait jenis narkotika apa saja yang dikonsumsi serta detail barang bukti yang diamankan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Konferensi pers resmi untuk menjelaskan kronologi serta barang bukti akan digelar besok, Kamis (24/4/2025).

Fachri Albar Positif Lebih dari Satu Jenis Narkoba

Foto/Instagram Fachri Albar

"Setelah itu kita masih melaksanakan pendalaman, baik itu terkait peran maupun jenis dan jumlah barang putih masih dalam pemeriksaan kita. Jenis dan jumlah barang bukti akan kita sampaikan nanti lengkapnya besok pagi saat konferensi pers," jelasnya.

Aktor sekaligus musisi itu ditangkap pada Minggu, 20 April 2025, di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, oleh tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan ini memperpanjang deretan kasus narkotika yang menjerat putra artis legendaris Achmad Albar dan aktris Rini S. Bono tersebut.

Ini bukan kali pertama suami Renata Kusmanto itu berurusan dengan hukum terkait narkoba. Pada November 2007, ia sempat menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah menjadi buron karena keterlibatan dalam kepemilikan kokain. Namun, kala itu hasil tes urine menyatakan dirinya negatif, sehingga status DPO-nya dicabut.

Kasus kedua terjadi pada 14 Februari 2018, ketika Fachri kembali ditangkap di rumahnya di Cirendeu, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan saat itu, polisi menemukan berbagai barang bukti, termasuk sabu seberat 0,8 gram, 13 butir Dumolid, satu butir Calmlet, serta puntung ganja bekas pakai.

(dra)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |