loading...
Bank Indonesia (BI) diperkirakan bakal kembali mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) pada level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 18–19 Agustus 2026. Foto/Dok
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) diperkirakan bakal kembali mempertahankan suku bunga acuan ( BI-Rate ) pada level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 18-19 Agustus 2026. Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Teuku Riefky menilai keputusan menahan suku bunga krusial untuk menjaga ruang fleksibilitas kebijakan BI apabila penyesuaian suku bunga kembali dibutuhkan di masa mendatang.
"Bank Indonesia sebaiknya menahan suku bunga acuannya di 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur mendatang guna menjaga ruang gerak untuk menaikkan suku bunga acuan di masa mendatang," kata Riefky dari Laporan Seri Analisis Makroekonomi Rapat Dewan Gubernur BI Agustus 2026, dikutip Rabu (19/8/2026).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi tahunan Indonesia melandai ke tingkat 2,28 persen pada Juli 2026, turun dari posisi Juni 2026 yang sebesar 3,34 persen. Meskipun tren inflasi melambat, Riefky mengingatkan adanya potensi eskalasi harga dalam beberapa bulan ke depan akibat menguatnya fenomena El Niño.
Baca Juga: Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
Namun demikian, BI dinilai masih memiliki ruang yang cukup untuk mempertahankan BI-Rate seiring dengan meredanya tekanan eksternal secara sementara, termasuk tensi geopolitik di Timur Tengah yang cenderung terkontrol.
Di saat bersamaan, terkendalinya sentimen global serta kelancaran proses transisi kepemimpinan di BI memberikan sentimen positif bagi stabilitas nilai tukar rupiah. Kondisi ini membuat BI tidak menghadapi urgensi mendesak untuk menaikkan suku bunga, terlebih setelah mengerek BI-Rate sebesar 100 basis poin (bps) pada beberapa bulan sebelumnya.
"Mempertahankan suku bunga tersebut juga akan menghindari penambahan tekanan yang tidak perlu terhadap sektor riil, karena hal itu akan meningkatkan biaya pendanaan," ungkap Riefky.































