loading...
BPJS Ketenagakerjaan menggelar Soft Launching Nasional PEKA yang dipusatkan di Bandung, Selasa (18/8). FOTO/BPJS Ketenagakerjaan
BANDUNG - Setiap tahun, ratusan ribu keluarga kehilangan sosok pekerja yang jadi tulang punggung mereka. Ada di antaranya yang tutup usia akibat kecelakaan kerja, ada juga yang meninggal dunia karena sakit yang diderita. Rasa duka tentu menjadi hal pertama yang sangat terasa. Namun di balik itu, ada kegundahan besar, soal bagaimana keluarga ini bisa menjalani hidupnya ke depan.
Di titik inilah perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hadir untuk mereka. Tak hanya berupa manfaat rupiah semata, namun juga pendampingan bagi keluarga pekerja agar kembali berdaya, memiliki keterampilan, dan membangun sumber penghidupan baru, sehingga dapat melanjutkan kehidupan secara mandiri.
Semangat inilah yang diwujudkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA). Sejalan dengan semangat Hari Kemerdekaan untuk terus maju dan berdaya, BPJS Ketenagakerjaan menggelar Soft Launching Nasional PEKA yang dipusatkan di Bandung, Selasa (18/8/2026).
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bersama HDCI Lindungi 5.000 Ojol hingga Tiga Tahun
Kegiatan tersebut diresmikan oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Wali Kota Bandung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain, serta diikuti secara serentak di seluruh Indonesia.
Membawa semangat Value Beyond Protection, PEKA menjadi bukti bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tak berhenti ketika manfaat telah diterima. Ada harapan agar manfaat tersebut menjadi pijakan bagi pekerja dan keluarganya untuk bangkit, kembali produktif, dan melanjutkan kehidupan secara mandiri.
Semangat pemberdayaan tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Ke-6 Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan melalui PEKA. Menurutnya, program tersebut menunjukkan bahwa kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada pemberian manfaat atau santunan, tetapi berlanjut dengan pendampingan agar manfaat yang diterima dapat dikelola secara produktif dan memberikan manfaat secara berkelanjutan.































