loading...
Penggugat Ijazah Presiden ke-7 RI JokowiLeony Lidya dihadirkan kubu Roy Suryo Cs sebagai ahli dalam kasus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya. Foto/SindoNews
JAKARTA - Penggugat Ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) Leony Lidya dihadirkan kubu Roy Suryo Cs sebagai ahli dalam kasus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya. Lidya pun bakal membeberkan tentang software engineering.
"Saya hadir menjadi ahli, di mana bidang keahlian saya software engineering, information system, dan knowledge management. Semua bidang ini beserta pengalaman praktis saya itu terkait dan bisa diterapkan untuk memahami fenomena kontroversi dari ijazah Joko Widodo, yang pernah digunakan sebagai persyaratan untuk mendaftar di KPU," ujar Leony, Rabu (11/2026).
Leony heran mengapa Roy Suryo Cs sebagai peneliti malah mendapatkan kriminalisasi atas penelitian yang dilakukan Roy Suryo Cs. Roy Suryo Cs sejatinya meneliti tentang ijazah dan skripsi Jokowi, sebagaimana Rismon yang meneliti lembar pengesahan pada ijazah Jokowi.
Baca juga: MK Minta Roy Suryo Cs Masukkan Bukti Penetapan Tersangka Dalam Kasus Ijazah Jokowi
"Skripsi yang diteliti itu lembar pengesahan dan pada ijazah itu lintasan. Saya kebetulan lulusan angkatan 80 juga, pada masa era yang sama dengan era Pak Jokowi lulus. Dimana pada masa itu yang digunakan komputer dengan perangkat pengolah prosesor, katanya itu adalah Wordstat dan sisinya masih berbasis DOS," tuturnya.
Leony menyebutkan, hal wajar bagi Rismon melakukan penelitian pada lembar pengesahan itu lantaran matanya yang jeli menangkap adanya kecurigaan pada lembar tersebut. Misalnya tentang titik spasi antarhuruf yang tak mungkin dihasilkan mesin ketik biasa atau elektrik.
"Dengan pendekatan dan teknik-teknik dan tools yang digunakan, Rismon bisa mengidentifikasi jenis font tersebut Times New Roman. Disini Bang Rismon sudah menggunakan pendekatan, tahapan proses identifikasi dengan benar, begitu juga dengan lintasan," jelasnya.































