loading...
Platform digital Koperasi Desa Merah Putih resmi dirilis, berikut panduan lengkap untuk melakukan pendaftaran secara mandiri melalui platform resmi. Foto/Dok
JAKARTA - Platform digital Koperasi Desa Merah Putih resmi dirilis oleh pemerintah pada Senin, 21 April 2025 lalu. Platform ini berperan sebagai dashboard nasional bagi Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dikutip dari laman Kopdes Merah Putih, situs ini berfungsi memantau sekaligus mengevaluasi proses pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah menargetkan bakal dibentuk sebanyak 80 ribu koperasi pada 12 Juli 2025 yang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional .
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyebutkan, website ini menjadi sumber data tunggal dari program berskala nasional tersebut. Perkembangan data-data yang terhimpun dalam website tersebut, akan disajikan secara realtime. Masyarakat akan bisa memantau perkembangan pembentukan secara transparan.
Lantas, bagaimana cara daftar Koperasi Merah Putih? Berikut panduan lengkap untuk melakukan pendaftaran secara mandiri melalui platform resmi.
Sebelum memulai proses pendaftaran, pahami langkah-langkah yang diperlukan agar dapat bergabung dengan Koperasi Desa Merah Putih. Mengutip laman Kopdes Merah Putih, berikut panduan lengkap mengenai cara daftar ke koperasi tersebut:
1. Akses Situs Resmi
Kunjungi laman resmi Koperasi Desa Merah Putih melalui tautan kopdesmerahputih.kop.id. Anda bisa mengaksesnya lewat ponsel ataupun komputer dengan koneksi internet yang stabil.
2. Pilih Skema Koperasi yang Sesuai
Setelah halaman terbuka, pilih salah satu skema pengembangan koperasi yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Ada tiga skema yang diluncurkan, di antaranya:
• Membangun koperasi baru: Ditujukan bagi yang ingin mendirikan koperasi dari awal.
• Mengembangkan koperasi yang sudah ada: Untuk koperasi yang telah berjalan dan ingin meningkatkan kapasitasnya.
• Revitalisasi koperasi: Ditujukan bagi koperasi yang sedang tidak aktif atau memerlukan perbaikan menyeluruh.
3. Isi Formulir dan Unggah Dokumen Pendukung
Lengkapi formulir pendaftaran dengan informasi detail mengenai koperasi Anda, seperti nama koperasi, alamat, struktur organisasi, dan jenis usaha. Lalu, pastikan unggah dokumen persyaratan seperti akta pendirian, AD/ART, dan dokumen legalitas lainnya.
4. Ajukan Pendaftaran
Setelah seluruh data terisi dan dokumen terunggah dengan benar, klik tombol "Daftar Sekarang" untuk mengirimkan permohonan pendaftaran ke sistem.
(akr)