BPOM dan WHO Perkuat Kolaborasi Pengawasan Obat dan Makanan

4 hours ago 4

loading...

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan kerja sama bersama World Health Organization (WHO) Indonesia kembali memperkuat kerja sama strategis penguatan sistem kesehatan. Foto/Ist

JAKARTA - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama World Health Organization (WHO) Indonesia kembali memperkuat kerja sama strategis dalam mendukung penguatan sistem kesehatan nasional. Kerja sama itu disepakati melalui penandatanganan Grant Agreement dan penyusunan Joint Work Plan (JWP) Biennium 2026-2027.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar dan WHO Representative to Indonesia N. Paranietharan secara desk-to-desk. Kerja sama ini merupakan kelanjutan kemitraan antara BPOM dan WHO Indonesia yang telah berlangsung sejak tahun 2020.

Memasuki tahun keempat implementasi hibah, kedua pihak terus mendorong sinergi program yang sejalan dengan prioritas pembangunan kesehatan nasional, mandat WHO, serta kebutuhan penguatan sistem pengawasan obat dan makanan di Indonesia.

Baca juga: Aturan Baru, BPOM Siap Tindak Tegas Penjualan Obat Ilegal di Minimarket

"Pada Biennium 2026–2027, nilai hibah yang disepakati mencapai USD 997.853 atau sekitar Rp17 miliar. Dukungan tersebut akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan 63 kegiatan lintas unit kerja di lingkungan BPOM, termasuk unit standardisasi, pengawasan, serta laboratorium," kata Taruna Ikrar di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan mencakup capacity building, policy dialogue, expert support, dan technical assistance. Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penguatan sistem kesehatan (health systems), peningkatan kesehatan populasi (healthier populations), pengendalian penyakit menular dan imunisasi, hingga kesiapsiagaan menghadapi kedaruratan kesehatan.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |