Biaya Haji 2026 Hanya Turun Rp1 Juta, DPR: Terlalu Kecil

11 hours ago 4

loading...

Raker Komisi VIII DPR dengan Kementerian Haji dan Umrah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025). Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri kecewa terhadap usulan pemerintah mengenai BPIH 2026 yang turun Rp1 juta. Foto: Ist

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abidin Fikri mengaku kecewa terhadap usulan pemerintah mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 yang hanya mengalami penurunan sebesar Rp1 juta per jemaah menjadi Rp88,4 juta. Penurunan yang minim ini tidak mencerminkan upaya serius pemerintah dalam mengoptimalkan efisiensi anggaran mengingat indikasi kebocoran pembiayaan haji tahun 2025 yang diperkirakan mencapai Rp5 triliun.

Dalam keterangannya usai Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII dengan Kementerian Haji dan Umrah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025), Abidin menekankan potensi efisiensi yang ada jauh lebih besar.

Baca juga: Panja DPR Sepakat Biaya Haji 2026 Rp53 Juta

“Penurunan Rp1 juta ini terlalu kecil dibandingkan total anggaran haji yang mencapai puluhan triliun rupiah. Apalagi, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak telah mengakui dugaan kebocoran hingga Rp5 triliun di tahun 2025. Ini menunjukkan ada ruang besar untuk menekan biaya sehingga jemaah tidak terus-terusan dibebani,” ujar Abidin, Rabu (29/10/2025).

Dia merujuk pernyataan Dahnil pada September 2025, di mana Wamenhaj mengungkapkan potensi kebocoran anggaran haji sebesar 20-30 persen dari total Rp17 triliun atau setara Rp5 triliun per tahun. Kebocoran ini diduga terjadi pada 10 proses pengadaan utama seperti transportasi, layanan syarikah, katering, dan akomodasi.

“Jika kebocoran sebesar itu bisa ditekan, penurunan biaya haji 2026 seharusnya bisa lebih signifikan, minimal Rp5-10 juta per jemaah. Mereka sudah menunggu bertahun-tahun, jangan sampai dana umat bocor lagi,” ungkapnya.

Usulan pemerintah yang disampaikan Dahnil dalam Raker tersebut menetapkan BPIH 2026 sebesar Rp88.409.365 per jemaah turun dari Rp89,4 juta tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, jemaah hanya menanggung 62 persen atau Rp54,92 juta, sementara sisanya disubsidi pemerintah.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |