loading...
Kehadiran BKC Ilegal diharapkan tidak mematikan industri kecil menengah rokok, seperti yang banyak berkembang di daerah seperti Madura, Malang, Jember, Pasuruan, Sidoarjo, dan Temanggung. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Pembentukan Satgas Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal dinilai sebagai langkah positif. Namun diharapkan keberadaan BKC ini tidak justru menekan dan mematikan industri kecil menengah (IKM) rokok, seperti yang banyak berkembang di daerah-daerah seperti Madura, Malang, Jember, Pasuruan, Sidoarjo, Temanggung, dan sekitarnya.
Anggota Komisi XI DPR Eric Hermawan mengatakan, IKM rokok (baik kretek maupun jenis lainnya) berperan penting dalam mendukung ekonomi lokal. Mereka menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar (padat karya) dan menghidupi mata rantai ekonomi mulai dari petani tembakau , pedagang kecil, distributor, hingga pekerja informal lainnya. Baca juga: Bea Cukai Resmi Bentuk Satgas Nasional, Perangi Barang Kena Cukai Ilegal
“Kita tidak bisa mengabaikan dampak strukturalnya. Jika kebijakan yang diterapkan terlalu menekan produsen kecil-menengah, maka akan muncul efek domino, mulai dari pemutusan hubungan kerja hingga terganggunya perputaran ekonomi lokal. Ini tidak sejalan dengan Visi Asta Cita Presiden Prabowo,” katanya di Jakarta, Senin (21/7/2025).
Ketua DPW Ikatan Keluarga Madura (IKAMA) Jawa Timur itu menegaskan perlunya pengawasan yang adil dan transparan terhadap seluruh pelaku industri rokok , termasuk perusahaan besar. “Satgas BKC Ilegal jangan hanya menyasar pelaku kecil menengah rokok. Perlu ada pengawasan berkala terhadap pabrikan besar yang selama ini justru minim pelaporan,” tambahnya.
Politikus Partai Golkar ini juga menyoroti pentingnya regulasi pendukung sebelum penindakan dilakukan. Seperti kemudahan akses cukai bagi pelaku usaha kecil dengan harga cukai yang terjangkau.