loading...
6 stimulus ekonomi akan digulirkan mulai 5 Juni 2025, memanfaatkan momentum liburan sekolah di bulan Juni-Juli 2025, dengan tujuan utama menjaga daya beli masyarakat. Foto/Dok
JAKARTA - Berbagai stimulus ekonomi akan digulirkan mulai 5 Juni 2025, memanfaatkan momentum liburan sekolah di bulan Juni-Juli 2025, dengan tujuan utama menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan konsumsi domestik. Pemerintah bergerak cepat untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2025 di kisaran 5 persen.
Sekretaris Kementerian Koordinator atau Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, stimulus ekonomi pada Q2 tersebut sebelumnya telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat Menteri pada Jumat (23/5) lalu yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri Menteri, Wakil Menteri, dan Pimpinan/Perwakilan K/L terkait.
"Pada Rakortas tersebut telah disepakati bahwa semua program stimulus ekonomi tersebut akan segera diterapkan mulai tanggal 5 Juni 2025,” ujar Susiwijono dalam keterangan resmi, Selasa (27/5/2025).
Baca Juga: 6 Paket Stimulus Ekonomi di Triwulan II Diyakini Jaga Ekonomi Tumbuh 5%
Rakortas yang menyepakati program-program ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Perhubungan, Wakil Menteri Perindustrian, Wakil Menteri Pariwisata, serta pimpinan/perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Kementerian Sosial, Kementerian PU, BPS, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Rincian program stimulus ekonomi untuk Kuartal II Tahun 2025:
1. Diskon Transportasi
Tiga jenis diskon transportasi akan diberikan selama dua bulan, dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2025, bertepatan dengan libur sekolah. Diskon ini meliputi:
- Diskon Tiket Kereta sebesar 30 persen.
- Diskon Tiket Pesawat berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6 persen.
- Diskon Tiket Angkutan Laut sebesar 50 persen. Program ini akan diimplementasikan oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian BUMN.
2. Diskon Tarif Tol
Diskon Tarif Tol sebesar 20 persen akan diberlakukan untuk sekitar 110 juta pengendara selama dua bulan (awal Juni hingga pertengahan Juli 2025), dengan skema yang sama seperti saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta Lebaran. Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perhubungan bertanggung jawab atas program ini.
3. Diskon Tarif Listrik
Diskon Tarif Listrik sebesar 50% akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta rumah tangga (pelanggan ≤1300 VA) mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Skema diskon ini serupa dengan program diskon listrik pada Januari-Februari 2025. Implementasi program ini melibatkan Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan PLN.
4. Penebalan Bantuan Sosial dan Pemberian Bantuan Pangan
Pemerintah akan memberikan dukungan tambahan melalui:
- Tambahan Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan untuk sekitar 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), diberikan selama dua bulan.
- Bantuan Pangan 10 kg Beras untuk sekitar 18,3 juta KPM. Program ini akan dijalankan oleh Kementerian Sosial dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), berkoordinasi dengan Kemenko Pangan, Kementerian Pertanian, dan BULOG selama Juni-Juli 2025.
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp150.000 per bulan akan diberikan kepada sekitar 17 juta pekerja dengan gaji hingga Rp3,5 juta atau sebesar Upah Minimum Provinsi/Kota/Kabupaten yang berlaku, serta 3,4 juta guru honorer.