Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi, Unika Atma Jaya Kukuhkan 3 Profesor

4 hours ago 2

loading...

Unika Atma Jaya kembali menorehkan sejarah akademik dengan mengukuhkan tiga Profesor. Foto/UAJ.

JAKARTA - Universitas Katolik Indonesia (Unika) Atma Jaya kembali menorehkan sejarah akademik dengan mengukuhkan tiga Profesor, yaitu Prof. Dr. Siti Saadah, S.E., M.T. dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Prof. Dr. Natalia Yeti Puspita, S.H., M.Hum., dan Prof. V. Selvie Sinaga, S.H., LL.M., Ph.D. dari Fakultas Hukum.

Prosesi pengukuhan dilangsungkan dalam Sidang Terbuka Senat Guru Besar pada Kamis (24/04) di Gedung Yustinus Lt. 15, Kampus Semanggi, Unika Atma Jaya, dan dihadiri oleh keluarga, kolega, serta para Guru Besar Tamu dari berbagai institusi.

Baca juga: Guru Besar UNS Jadi Mediator Gugatan Ijazah Jokowi

Ketiga Profesor ini memperkuat barisan akademisi yang meneguhkan posisi Unika Atma Jaya sebagai institusi pendidikan tinggi unggulan dengan kontribusi ilmiah yang berdampak bagi pembangunan nasional maupun global.

Pengukuhan dilakukan oleh Rektor Unika Atma Jaya, Prof. Dr. dr. Yuda Turana, Sp.S(K), serta dipimpin oleh Ketua Dewan Guru Besar Unika Atma Jaya, Prof. Dr. Laura F. N. Sudarnoto.

Rektor Unika Atma Jaya, Prof. Dr. dr. Yuda Turana, Sp.S(K), menyampaikan rasa bangga dan harapan atas dikukuhkannya ketiga Profesor tersebut.

“Pengukuhan ini bukan sekadar upacara formal, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi, komitmen, dan kontribusi nyata dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Untuk itu, saya sampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Menjadi Guru Besar bukan hanya tentang mengajar, tetapi juga tentang menjadi pemimpin pemikiran, penggerak pengembangan ilmu pengetahuan, serta pembina generasi penerus. Semoga pengukuhan ini semakin mendorong terciptanya budaya akademik yang unggul demi kemajuan bangsa,” ujar Prof. Yuda.

Konglomerasi Keuangan dan Potensi Risiko Sistemik

Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Siti Saadah mengangkat isu krusial bertajuk “Konglomerasi Keuangan dan Potensi Risiko Sistemik”.

Ia menyoroti betapa pentingnya kewaspadaan terhadap keterkaitan antar lembaga jasa keuangan dalam satu konglomerasi, yang dapat menjadi pemicu krisis sistemik bila tidak diawasi dengan ketat.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |