Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran, Menteri PANRB Terapkan FWA untuk ASN

1 week ago 8

loading...

Menteri PANRB Rini Widyantini. Foto/Dok Kementerian PANRB

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) atau bekerja dengan fleksibilitas lokasi dan waktu bagi aparatur sipil negara (ASN). Keputusan ini ditujukan untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran.

Keputusan itu tertuang dalam SE Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB, pada Jumat (4/4/2025). Rini menjelaskan, keputusan itu ditujukan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan publik dan pelaksanaan pemerintahan secara optimal.

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (4/4/2025).

Keputusan untuk FWA didasari atas adanya masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA). Adapun FWA diberlakukan pada 8 April 2025.

"Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan keselamatan mobilitas masyarakat selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik," kata Rini.

Melalui SE tersebut, ia meminta, instansi pemerintah pusat dan daerah bisa mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema FWA sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi. "Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat," tutur Rini.

Kebijakan FWA ini dilaksanakan selama 4 hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H, yaitu pada Senin, 24 Maret 2025 sampai dengan Kamis 27 Maret 2025. Hak itu tertuang melalui SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengaturan FWA.

(rca)

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |