Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya

2 hours ago 1

loading...

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal melakukan uji coba penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) mulai 1 Juni 2026. Foto/Dok

JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) bakal melakukan uji coba penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading ( ODOL ) mulai 1 Juni 2026. Hal tersebut akan dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan, prasarana, dan regulasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyampaikan, penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa lagi hanya mengandalkan pengawasan konvensional. Ia menilai, dalam pengawasan praktik truk ODOL diperlukan sistem dan aplikasi yang lebih presisi dan transparan.

"Kami membuat quick win atau percepatan untuk pengawasan, ada tiga variabelnya," ujar Dirjen Aan dalam keterangan resminya.

Baca Juga: Kemenhub Tindak Tegas Pelanggar Aturan ODOL Selama Lebaran, 124 Perusahaan Truk Diganjar Sanksi

Aan menjelaskan, pertama soal sistem dan aplikasi yang dibangun harus dapat mengawasi secara objektif, presisi, dan 24 jam dengan berbasis IT, prosesnya diharapkan akan lebih transparan dan mengurangi kontak langsung antara pengemudi dengan petugas.

Ia juga menjelaskan, penguatan pengawasan berbasis teknologi ini menjadi upaya dalam meminimalisir potensi praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini dianggap masih kerap terjadi. Sehingga jika nantinya masih ditemukan adanya praktik pungli dalam proses pengawasan angkutan barang, masyarakat bisa langsung melaporkan.

Selain penguatan sistem pengawasan, Dirjen Aan melanjutkan, variabel lainnya dalam quick win yakni penguatan prasarana. Ditjen Hubdat akan lebih mengoptimalkan titik penimbangan angkutan barang, baik di UPPKB hingga ruas jalan tol yang dilengkapi dengan teknologi Weight In Motion (WIM) dan Jembatan Timbang Online (JTO) yang terhubung dengan sistem ETLE atau sistem pengawasan digital.

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |