Trump Umumkan Tarif Semua Barang Impor ke AS, Indonesia Kena 32%

20 hours ago 4

loading...

Presiden AS Donald Trump membangun tembok tinggi dalam perdagangan, dengan menerapkan tarif impor secara menyeluruh untuk semua mitra dagang AS, tidak terkecuali dengan Indonesia. Foto/Dok BBC

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membangun tembok tinggi dalam perdagangan, dengan menerapkan tarif impor secara menyeluruh untuk semua mitra dagang AS. Dalam pidatonya hari Rabu (2/4), Trump mengemukakan rencana untuk mengenakan pajak impor secara menyeluruh, mulai dari 10% hingga lebih dari 40 persen.

Trump mengatakan ia akan mengenakan tarif tinggi pada puluhan negara yang menjalankan surplus perdagangan signifikan dengan Amerika Serikat, sembari mengenakan pajak dasar 10% pada impor dari semua negara sebagai respons atas apa yang disebutnya sebagai keadaan darurat ekonomi.

Ia memang menjanjikan adanya keringanan, namun dampak langsungnya kemungkinan besar adalah kenaikan harga dan ketidakpastian bagi pertumbuhan perusahaan-perusahaan, yang memperburuk perlambatan ekonomi yang saat ini sudah berlangsung.

Melansir The Guardian, Inggris akan merasa lega karena hanya dikenai tarif minimum 10% setelah Keir Starmer berhasil bernegosiasi, dan Uni Eropa (UE) mengkhawatirkan tarif yang lebih tinggi dari 20%.

Untuk beberapa negara, tarif Trump jauh lebih tinggi yakni, 46% untuk Vietnam, 49% untuk Kamboja, 32% untuk Indonesia dan 26% untuk India dan 24% untuk Malaysia.

"Dalam banyak kasus, kawan lebih buruk daripada lawan dalam hal perdagangan. Kita mensubsidi banyak negara dan membuat mereka tetap beroperasi dan menjalankan bisnis. Mengapa kita melakukan ini? Maksud saya, pada titik mana kita mengatakan Anda harus bekerja untuk diri sendiri,” kata Trump dalam pidatonya.

Dengan beberapa pengecualian, berdasarkan grafik yang dibacakan Trump, tarif yang dikenakan AS pada sebagian besar negara adalah sekitar setengah dari tarif yang dikenakan negara-negara tersebut. Ada beberapa pengecualian di mana AS mengenakan tarif yang sama persis dengan tarif yang dikenakan negara-negara tersebut.

Tantangan utama dalam menilai dampak pasti dari rencana pengenaan tarif baru ini adalah bahwa pernyataan Trump tidak menandai berakhirnya periode ketidakpastian ekonomi yang sudah berlangsung. Sebaliknya, ia telah memulai ketidakpastian baru yang pada dasarnya tidak dapat diprediksi, di mana pemerintah negara-negara yang terkena tarif baru berpotensi membalas apa yang ditetapkan oleh Trump kepada negara mereka.

Indonesia Kena Tarif Trump 32%

Sejumlah negara di Asia Tenggara termasuk Indonesia tidak luput dari ‘serangan’ tarif impor baru Trump. Dalam hal ini, Indonesia dikenai tarif 32%, Malaysia 24%, Singapura 10%, Filipina 17%, Kamboja 49% dan Vietnam 46%.

“Pembayar pajak (masyarakat AS) telah ditipu selama 50 tahun, namun sekarang tidak lagi,” kata Trump dalam pidatonya, dikutip dari The AP News pada Rabu (3/4).

Read Entire Article
| Opini Rakyat Politico | | |